PANIPAHAN -- Dalam rangka menciptakan Harkamtibmas ditengah-tengah masyarakat, Polsek Panipahan kembali melaksanakan kegiatan patroli Blue Light di daerah rawan terjadi tindak kejahatan di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika).
Dimana, kegiatan patroli tersebut dilakukan pada Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 21.00 wib malam dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga pesisir selama bulan suci Ramadhan 1443 H.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan SAP Msi menyebutkan, bahwa tujuan dari kegiatan Blue Light Patrol guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas seperti mencegah terjadinya aksi Curat, Curas dan Curanmor (C3) terhadap masyarakat yang beraktivitas dimalam hari.
"Personil menyasar daerah yang cenderung dan rentan terjadi aksi tindak kejahatan. Tak hanya itu, Personil Polsek Panipahan juga menyasar ditempat-tempat keramaian guna memastikan masyarakat penerapan protokol kesehatan Covid-19," tegas Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa dibulan suci ramadhan 1443 H ini diharapkan masyarakat senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap segala macam aksi kejahatan menjelang hari Raya Idul Fitri bahwa patroli Blue Light Patrol ini mengedepankan Polri yang Humanis.
"Personil mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menjaga Harkamtibmas yang kondusif dan juga menghimbau agar mengedepankan protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah," pungkasnya. (min)