Tegakkan Prokes, Personil Koramil 03/Bgs Tegur Warga Tak Pakai Masker

Selasa, 07 Desember 2021 - 10:46:00 WIB

BAGANBATU -- Dalam rangka menegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), dua orang personil Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil, yakni Perlu S Fuad dan Sertu Edward Aritonang  mengingatkan masyarakat disiplin menerapkan Prokes Covid 19 yang berlaku.

Hal itu diwujudkan dengan mendatangi langsung masyarakat yang belum peduli akan kegunaan masker, saat Ia melakukan rutinitas di desa binaannya yaitu sekitaran jalan Sudirman,  Pajak Lama dan Mall Suzuya Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah,  Selasa (7/12).

Babinsa ini menegur masyarakat yang tidak memakai masker untuk segera memakainya ataupun membeli masker, bila tidak diminta kembali kerumah.

Menurut Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa bahwa memakai masker merupakan suatu upaya untuk menjaga diri dan orang lainnya agar tidak mudah tertular dan menularkan Covid 19 yang selama ini masih mewabah tersebut.

“Patuhilah Prokes yang berlaku, karena dengan itu kita sudah menjaga diri sendiri, keluarga dan orang lain di lingkungan kita dari penyebaran Covid 19,” tuturnya.

Danramil juga menyebutkan, bahwa pengawasan Prokes tersebut dipusatkan di tempat-tempat keramaian.

“Gugus tugas ini fokus pada pengawasan Prokes sebagai bentuk pendisiplinan aturan Covid 19 yang berlaku,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya, lanjutnya, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti ke pasar dan tempat lainnya.

“Petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan apabila menemukan pelanggar Prokes seperti kembali ke rumah mengambil masker,” pungkas Kapten Inf Y Mendrofa. (min)