Tinju Sesama Mahasiswa, Wowok Dipolisikan

Selasa, 12 Oktober 2021 - 15:38:50 WIB

Pelaku penganiayaan saat diamankan di Mapolsek Panipahan

PANIPAHAN -- Aksi penganiayaan yang melibatkan dua orang mahasiswa berujung dibalik terali besi Polsek Panipahan. Hal ini yang dialami oleh seorang mahasiswa berinisial HOS alias Wowok (22) warga jalan Damai Gang Sepakat Kelurahan Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum,  Selasa (12/10) petang menyebutkan, bahwa tersangka telah melakukan aksi penganiayaan terhadap mahasiswa lainnya yang bernama Wawan Afriansyah (24) warga jalan Parit Umar Kepenghuluan Sungai Kubu, Kecamatan Kubu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum mahasiswa tersebut. 

Dijelaskan Juliandi, bahwa aksi penganiayaan tersebut bermula pada hari Ahad (10/10) sekira pukul 17.30 Wib saat korban bersama dengan dua orang temannya duduk bersama satu meja di Kafe Kota Terapung yang terletak di Jalan Darma Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Dan tidak lama kemudian pelaku bersama dengan 4 orang laki-laki dan 3 orang perempuannya datang ke kafe yang sama dan selanjutnya duduk di meja yang posisinya bersebelahan dengan meja tempat korban duduk.

Kemudian salah seorang pelayan kafe yang bernama Ester menghampiri meja pelaku. Dan saat itu pula korban memanggil pelayan kafe tersebut sambil berkata " Ester Sini Dulu ".

Melihat hal itu kemudian pelaku langsung berdiri dan menjawab korban dengan berkata “Apa Bos?”. Selanjutnya korban yang dalam posisi duduk juga kembali menjawab dengan berkata “Ada Masalah Apa Bos?”.

Merasa ada tantangan, kemudian pelaku berdiri dan hendak menghampiri korban. Namun saat itu pelaku ditahan oleh seorang teman perempuan sehingga membuat pelaku duduk kembali dikursinya. 

Dan sekira pukul 20.00 Wib, pelaku dan teman-temannya hendak pulang dan berjalan mengarah ke tempat parkiran sepeda motor sambil menatap sinis kearah korban.

Kemudian Korban berkata kepada pelaku “Ku Tunggu Disini Ya”, lalu pelaku menjawab tantangan korban dengan berkata “Sekarang Ajalah yuk”. Dan kemudian pelaku sendiri berjalan mengarah ke tempat korban yang sedang duduk sambil bermain Handphone.

Setelah pelaku menghampiri korban tanpa basa-basi langsung memukul wajah korban dengan menggunakan tangan kanannya sampai berulang kali. 
Dan akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian mata sebelah kanan dan mengalami memar serta pelipis mata membengkak sehingga Korban tidak dapat membuka mata sebelah kanan dan mengeluarkan darah.

Sementara itu pelaku langsung diamankan oleh masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP). Dan sekira pukul 23.30 wib pelaku diserahkan oleh anggota Posramil Panipahan,  Kopda Ginson Venora Ginting.

" Ya sekarang pelaku dan barang bukti berupa satu helai kaos lengan pendek warna hijau muda merk "ARAIJA" yang terdapat bercak darah pada bagian lengan sebelah kanan sudah diamankan di Mapolsek Panipahan guna menjalani pemeriksaan, " jelas AKP Juliandi SH. (min)