TANJUNG MEDAN -- Upaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran serta mengantisipasi penyebaran wabah virus covid-19. Buktinya, jajaran Koramil 02/TP kembali melaksanakan kegiatan penegakan Prokes.
Kali ini bersama dengan aparat kepolisian, Kelompok 1 Koramil 02/TP kembali fokus melaksanakan penegakan Prokes di jalan lintas kabupaten Rohil -Rohul tepatnya di kepenghuluan Tanjung Medan kecamatan Tanjung Medan, Ahad (19/9).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (8/9) ini personil Koramil 02/TP juga menemukan sekaligus memberikan teguran serta himbauan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah.
Dandim 0321/Rohil. Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan kegiatan tersebut.
" Ya kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 khususnya diwilayah Koramil 02/TP. Oleh karena itu kita melaksanakan kegiatan penegekkan Prokes, " jelas Danramil.
Lebih lanjut Danramil mengungkapkan hal ini merupakan langkah pelaksanaan PPKM dalam hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19," imbuhnya.
" Upaya memutus rantai penularan covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab oleh semua pihak, untuk itu kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M," tutur Kapten Arh Jemirianto.
Lebih lanjut Danramil mengungkapkan, bahwa hal itu adalah merupakan salah satu kunci dalam memerangi covid-19 ini adalah sinergitas dan koordinasi petugas dilapangan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. (min)