UJUNGTANJUNG -- Dalam rangka menertibkan para warga masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan, untuk kesekian kalinya jajaran Koramil 02/TP bersama dengan aparat kepolisian kembali melaksanakan kegiatan penerapan Prokes.
Dan kegiatan yang dipimpin oleh Serma Seman pada Sabtu (21/8) kali ini kembali difokuskan pada para pengguna jalan serta pengelola usaha yang ada di di jalan lintas Ujung Tanjung kepenghuluan Ujung Tanjung, kecamatan Tanah Putih.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto kepada media, mengatakan, bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan diwilayah Koramil 02/TP.
" Kendati rutin kita laksanakan, namun kenyataan dilapangan masih juga kembali kita temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat diluar rumah, " kata Danramil.
Dan oleh sebab itu, lanjut Danramil lagi pihaknya terpaksa memberikan sanksi disiplin terhadap para pelanggar tersebut.
" Hal ini dimaksudkan agar warga sebanyak 20 orang pelanggar menjadi jera dan mulai faham makna dari penerapan Prokes tersebut, " terangnya kembali.
Menurut Danramil, kegiatan patroli dan penegakan Prokes ini dirutinkan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19.
" Kegiatan ini semata-mata kita lakukan agar wilayah Koramil 02/TP terbebas dari ancaman virus covid-19. Dan untuk itu, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan Prokes 3M, "himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)