BAGANBATU -- Lagi, dua orang personil Koramil 03/Bgs yang dipimpin oleh Sertu Eris S bersama dengan aparat kepolisian dan Tenaga Kesehatan (Nakes) pada Sabtu (14/8) malam melaksanakan penjagaan di pos penyekatan.
Seperti diketahui, bahwa pos penyekatan yang ada di perbatasan Riau-Sumut kepenghuluan Bagan Manunggal kecamatan Bagan Sinembah ini dimaksudkan untuk membatasi mobilitas dijalan lintas Sumatera.
Dimana, para petugas gabungan ini memeriksa kendaraan yang datang dari Sumatera Utara dengan tujuan Riau.
" Tujuannya adalah untuk memutuskan mata rantai sekaligus mencegah penyebaran virus covid-19. Jadi seluruh kendaraan kita hentikan dan kita periksa kelengkapannya, " jelas Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa, Ahad (15/8).
Kendaraan maupun pengguna jalan yang diperbolehkan masuk kawasan Riau harus menunjukkan bukti vaksin dan hasil pemeriksaan Rapid Antigen.
" Artinya, jika tidak memiliki berkas itu maka dengan berat hati kendaraan dan pengguna jalan akan kita paksa untuk putar balik, " tegas Kapten Inf Y Mendrofa. (min)