Sidak Tempat Hiburan Kasatpol PP Rohil Dapati SPA Epi Centrum Baganbatu Tidak Memiliki Izin

Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:57:36 WIB

Ket Poto:Kasatpol PP Kabupaten Rokan Hilir saat sidak SPA Epi Centrum Komplek Suzuya Plaza Baganbatu

BAGANBATU -Menindaklanjuti Pemberitaan Media Online Kasatpol PP Kabupaten Rokan Hilir Sidak tempat hiburan dan SPA di Baganbatu dan menemukan Usaha SPA dan Tempat Pijat yang tidak memiliki Izin .Kamis (12/08).

Pantauan awak media Momenriau.com SPA dan tempat pijat Epi Centrum Komplek Suzuya Plaza Baganbatu yang sudah berdiri hampir 2 tahun tidak memiliki izin.

"Jelas ini telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) setelah sekian lama berdiri tetapi tidak memiliki izin,"Ucap Kasatpol PP Kabupaten Rokan Hilir Suryadi SP

Disampaikan kembali oleh Suryadi SP kita beri waktu kepada manajemen Epi Centrum untuk segera memenuhi perizinan dan jika masih membandel kita akan bertindak secara tegas.

"Memang Bagansinembah daerah maju tempat hiburan sangat dibutuhkan tetapi harus taat peraturan bukan seperti Epi Centrum yang tidak memiliki izin,"terangnya.

Dilanjutkan Suryadi,"berdasarkan itu kita beri kesempatan agar pihak management  SPA Epi Centrum memenuhi seluruh perizinan,"tuturnya.

Dalam kesempatan itu Suryadi menegaskan jika dalam waktu yang sudah kita tentukan tidak mematuhi dirinya berjanji akan kembali lagi untuk memastikan kepatuhan Epi Centrum taat peraturan.

"Saya akan sidak lagi kebagan batu dan tidak bisa di tentukan waktunya jika tidak mematuhi akan kita tindak tegas sesuai peraturan,"tegasnya.

Dirinya juga menekankan kepada Management Epi Centrum ditengah wabah pandemi Covid-19 disaat PPKM skala mikro  harus patuhi himbauan prokes dan jam operasional yang sudah ditentukan.

"Harus patuhi himbauan satgas Covid-19 serta jam operasional yang ditentukan terlebih dahulu Epi Centrum usaha yang tidak memiliki izin operasional,"Pungkasnya (Ndri)