Sekretaris Umum GMRB Rohil: PT. JJP Harus Selesaikan Hak Eks Karyawannya, Sebelum Massa Aksi Turun

Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:20:50 WIB

MOMENRIAU.com (Rohil) – Terkait pemberhentian karyawan oleh PT. Jatim Jaya Perkasa beberapa waktu lalu, sampai hari ini tidak ada upaya PT. Jatim Jaya Perkasa menyelesaikan hak karyawan yang di PHK sepihak tersebut. PHK sepihak atas dua eks karyawan PT. JJP tersebut berasal dari kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam. (Kamis, 12/8/2021)

Tidak adanya upaya PT. JJP menyelesaikan hak atas dua eks karyawan tersebut, Sekretaris Umum Gerakan Milenial Rohil Bangkit Kabupaten Rokan Hilir mengecam dengan memberikan somasi. Ia mengegaskan, Jika Pihak PT. Jatim Jaya Perkasa tidak menyelesaikan hak dua karyawan tersebut, maka pihaknya akan menggeruduk PT. Jatim Jaya Perkasa dengan jumlah massa yang besar serta menutup akses produksi PT. JJP.

“Terkait pemberitaan lalu, kita sudah memberikan gambaran persoalan atas PHK sepihak terhadap eks Karyawan PT. JJP ini. Namun, sampai hari ini pihak perusahaan tidak ada upaya untuk menyelesaikan masalah hak eks karyawan tersebut. Jika perusahaan tidak juga menyelesaikan hak masyarakat ini, maka kita akan geruduk dan menutup akses produksi”. Tegas Ahmad Oki Sekretaris Umum GMRB Kabupaten Rokan Hilir tersebut.

Tidak hanya itu, ia juga minta kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hilir segera ambil tindakan atas persoalan ini. Sebab bicara karyawan apalagi yang di PHK sepihak tentu ini juga menjadi tanggung jawab Dinas Ketenagakerjaan untuk mengambil peran dalam upaya menyelesaikan hak-hak eks Karyawan PT. Jatim Jaya Perkasa tersebut. (oki)