Batalnya Calon Paskibraka Istana Negara Kristina Dari Mamasa

Jumat, 30 Juli 2021 - 09:46:23 WIB

MOMENRIAU.com - Kristina 16 tahun dari Kota Mamasa perwakilan dari Provinsi Sulawesi Barat yang dibatalkan keberangkatannya ke istana untuk jadi pasukan pengibar bendera pusaka pada HUT RI ke 76 bulan Agustus mendatang merasa ada yang janggal atas positifnya dari hasil tes PCR (Polymerase Chain  Reaction) yang menjadi penghambat menuju istana.

Kronologis kejadian saat dirinya batal menuju istana dikisahkannya melalui laman Facebook yang diunggah oleh seorang bernama Melkisedek yang curhatannya ditujukannya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Ir, Joko Widodo. 

Kristina lolos mengikuti serangkaian tes dan jadi calon paskibraka utusan Provinsi Sulawesi Barat. Lalu Kristina berangkat ke Mamuju Provinsi Sulaweai Barat mau pelepasan bersama Bapak Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar.

Sampainya Kristina di Mamuju lantas dirinya mengikuti protokol kesehatan covid-19 untuk tes PCR (Polymerase Chain Reaction) dan hari Sabtunya (24/7/2021) hasil tes keluar ternyata dinyatakan positif dan otomatis batal berangkat dan digantikan orang lain. Lantas Kristina merasa ada yang janggal. Letak kejanggalannya adalah:

1. Setelah dinyatakan positif dari hasil tes PCR, dia dilepaskan begitu saja dari Mamuju naik mobil penumpang ke Mamasa tanpa ada tindakan seperti jika seseorang positif Covid-19 harus mengikuti Prokes covid-19 untuk selanjutnya diberi perawatan dan dianjurkan isolasi selama beberapa hari untuk pemulihan. Kenapa ini tidak dilakukan jika dirinya dinyatakan positif.

2. Kristina ini calon utusan utama dan ada cadangan dari Pasangkayu. Tapi kenapa yang berangkat adalah anak dari Mamasa, bukan yang cadangan tadi.

3. Lantas Kristina ini ditawari jadi paski provinsi dan bebas pilih peran apa saja termasuk jadi pembawa baki kalau mau. Pertanyaannya jika benar positif Covid-19 kok bisa ya jadi paski di provinsi, sedangkan isolasi masa pemulihan positif covid-19 minimal 14 hari. Jadi untuk pelatihan anggota Paskibraka buat Kristina udah jelas gak sempat. 

4. Sepulang dari Mamuju, lantas Kristina melakukan  tes PCR kedua dan ternyata hasilnya NEGATIF. Ada apa dan apa maksud tes PCR di Mamuju dirinya dinyatakan POSITIF sehingga menjegal dirinya berangkat ke istana.

Karena itu, Kristina selaku warga negara Indonesia dan Atas nama bangsa Indonesia yang beradab ini, Keadilan benar - benar ditegakkan dan ditunjukkan kepada kami selaku warga negara yang mempunyai Hak atas warga negara Indonesia. Ada apa dibalik kejanggalan terhadap dijegalnya diri Kristina maju sebagai calon anggota Paskibraka Istana Negara dengan alasan dinyatakan Positif Covid-19, kenyataanya saya tidak dianjurkan mengikuti Prokes covid-19 untuk isolasi dalam masa pemulihan. 

Ada apa dibalik penjegalan diri Kristina dan siapa yang berkepentingan dalam menggagalkan upaya diri Kristina maju sebagai anggota Paskibraka Istana Negara. Kepada pihak aparat penegak hukum dalam hal ini tolong bersikap adil dalam menanggapi perihal tersebut. (Red)