Babinsa Koramil 02/TP dan Polisi Kembali Tegakkan Prokes di Pasar Tradisional

Kamis, 27 Mei 2021 - 14:48:50 WIB

CEMPEDAK RAHUK -- Guna mencegah  munculnya kerumunan dan berujung dengan adanya Cluster baru, untuk itu personil Koramil 02/TP bersama dengan Polri kembali melaksanakan kegiatan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di pusat keramaian. 

Kali ini setidaknya 4 orang personil Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serma Tamin pada Kamis (27/5) menyasar ke pasar tradisional yang ada di kelurahan Cempedak Rahuk,  kecamatan Tanah Putih. 

Dimana,  dalam kegiatan itu tim gabungan TNI-Polri menegakkan prokes kepada pedagang dan juga pengunjung pasar tersebut. 

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan adanya kegiatan penegakkan Prokes tersebut. 

" Untuk kegiatan hari ini kita kembali menemukan sekitar 9 orang warga yang tidak patuh Prokes. Dan akibatnya kita berikan sanksi lisan dan sanksi disiplin kepada mereka, " ujar Danramil. 

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Koramil 02/TP.

" Intinya, kita tidak ingin ada kasus Covid baru di wilayah Koramil 02/TP. Dan untuk itu, tak bosan-bosannya kita melaksanakan kegiatan penegakan Prokes dan kali ini sasaran kita adalah pusat-pusat keramaian," jelas Danramil lagi. 

Dalam kesempatan itu masih kata Danramil lagi, pihaknya juga terus menyerukan himbauan untuk tetap patuh prokes. 

" Kita terus meminta warga masyarakat agar tetap menjalankan Prokes 3 M, yakni Mencuci tangan  Memakai masker dan Menjaga jarak," himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)