Personil Koramil 02/TP dan Polsek Kembali Sanksi Puluhan Pelanggar Prokes

Selasa, 25 Mei 2021 - 13:19:36 WIB

UJUNGTANJUNG -- 5 orang personil Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serka Suyaka bersama tim kepolisian kembali melaksanakan kegiatan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19. 

Dan kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (25/5) ini memilih sasarannya yakni para pengguna jalan, kendaraan roda dua dan roda empat serta para pelaku usaha yang ada di jalan lintas Ujung Tanjung - Bagansiapiapi tepatnya didepan Bank Mandiri Syariah Ujung Tanjung kecamatan Tanah Putih.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan adanya kegiatan penegakkan Prokes tersebut. 

" Untuk kegiatan hari ini kita kembali menemukan sekitar 22 orang warga yang tidak patuh Prokes. Dan akibatnya kita berikan sanksi lisan dan sanksi disiplin kepada mereka, " ujar Danramil. 

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Koramil 02/TP.

" Intinya, kita tidak ingin ada kasus Covid baru di wilayah Koramil 02/TP. Dan untuk itu, tak bosan-bosannya kita melaksanakan kegiatan penegakan Prokes dan kali ini sasaran kita adalah pusat-pusat keramaian," jelas Danramil lagi. 

Dalam kesempatan itu masih kata Danramil lagi, pihaknya juga terus menyerukan himbauan untuk tetap patuh prokes. 

" Kita terus meminta warga masyarakat agar tetap menjalankan Prokes 3 M, yakni Mencuci tangan  Memakai masker dan Menjaga jarak," himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)