Tegakkan Prokes di Simpang Benar, Personil Koramil 02/TP Sanksi Pelanggar

Senin, 24 Mei 2021 - 11:56:11 WIB

CEMPEDAK RAHUK -- Lagi jajaran Koramil 03/Bgs bersama tim kepolisian kembali melaksanakan kegiatan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19. 

Kali ini 4 orang personil Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Sertu Irdan Siregar bersama personil kepolisian milik Simpang Benar kelurahan Cempedak Rahuk kecamatan Tanah Putih sebagai titik lokasi. 

Dan sasarannya tetap serupa, yakni para pengguna jalan, kendaraan roda dua dan roda empat serta para pelaku usaha yang ada disekitar lokasi kegiatan. 

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan adanya kegiatan penegakkan Prokes tersebut. 

" Untuk kegiatan hari ini kita kembali menemukan sekitar 7 orang warga yang tidak patuh Prokes. Dan akibatnya kita berikan sanksi lisan dan sanksi disiplin kepada mereka, " ujar Danramil. 

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Koramil 02/TP.

" Intinya, kita tidak ingin ada kasus Covid baru di wilayah Koramil 02/TP. Dan untuk itu, tak bosan-bosannya kita melaksanakan kegiatan penegakan Prokes dan kali ini sasaran kita adalah pusat-pusat keramaian," jelas Danramil lagi. 

Dalam kesempatan itu masih kata Danramil lagi, pihaknya juga terus menyerukan himbauan untuk tetap patuh prokes. 

" Kita terus meminta warga masyarakat agar tetap menjalankan Prokes 3 M, yakni Mencuci tangan  Memakai masker dan Menjaga jarak," himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)