Dihadapan Danramil 02/TP, 6 Pelanggar Prokes Ditindak

Selasa, 04 Mei 2021 - 12:27:24 WIB

UJUNGTANJUNG -- Kendati setiap hari dilakukan penegakkan Prokes, namun kenyataan dilapangan masih juga banyak ditemukan warga yang melanggar. Dan akibatnya, para pelanggar diberikan tindakan tegas. 

Hal ini seperti yang diterima oleh 6 orang warga yang kedapatan melanggar pada saat dilaksanakan penegakkan Prokes di jalan lintas Ujung Tanjung - Bagansiapiapi,  kecamatan Tanah Putih,  Selasa (4/5).

Bahkan dengan kekuatan sekitar 15 orang personil gabungan TNI-Polri kembali dipimpin oleh Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto.

" Untuk kegiatan hari ini kita memberikan tindakan tegas kepada 6 orang warga yang kedapatan tidak patuh Prokes," ujar Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto. 

Dalam kesempatan itu Danramil juga kembali menghimbau kepada seluruh warga agar tetap menjalankan Prokes 3M. 

" Dan satu hal lagi,  yakni masyarakat juga dihimbau untuk tidak mudik saat lebaran nanti demi mencegah penyebaran virus Covid khususnya di wilayah Koramil 02/TP," himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)