BAGANBATU -- Guna meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan protokol kesehatan (Prokes) dalam upaya pencegahan serta mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, untuk itu jajaran Koramil 03/Bgs kembali melaksanakan kegiatan penegakan Prokes.
Kali ini bersama personil dari kepolisian dan Satpol PP, dua orang Babinsa Koramil 03/Bgs yang dipimpin oleh Sertu Sitanggang menyasar para warga yang tidak menggunakan masker didua lokasi yang berbeda.
Dimana, kedua lokasi yang dijadikan lokasi penegakkan Prokes pada Ahad (18/4) itu adalah Mall Suzuya Bagan Batu Kota dan gereja GMI Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa kepada media membenarkan kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan penegakan Prokes itu terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19 diwilayah Koramil 03/Bgs.
" Dan selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti adanya perintah dari pemerintah pusat seputar larangan untuk mudik," ujarnya.
Dan ketika ditanya hasil yang didapatkan dari kegiatan akhir pekan itu, lebih jauh lagi Danramil menyebutkan bahwa tim masih menemukan warga yang tidak patuh Prokes.
" Ada sekitar 10 orang warga yang terpaksa kita berikan tindakan tegas berupa sanksi lisan. Dimana, kepada para pelanggar itu kita membacakan janji untuk memakai masker. Dan selain itu, bagi pelanggar diajak keliling dan menghimbau warga yang lain untuk memakai masker," tegas Kapten Inf Y Mendrofa. (min)