SINTONG --- Untuk kesekian kalinya jajaran Koramil 02/TP bersama dengan Polri melaksanakan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dan kali ini kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (12/2) dua orang Babinsa Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serma Suyaka dan personil kepolisian ini menyisir di pusat perbelanjaan.
" Untuk hari ini personil kita juga melaksanakan kegiatan penegakan Prokes di dua lokasi yakni Pekan Jumat Kepenghuluan Sintong Pusaka dan komplek pertokoan serta pengunjung," ujar Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto.
Dan dari kegiatan itu lanjut Danramil lagi juga diberikan tindakan sanksi lisan kepada belasan warga yang tidak menggunakan masker saat berada dipusat keramaian.
" Ada sekitar 15 orang yang kedapatan tidak tertib Prokes, dan oleh karena itu kita berikan sanksi lisan kepada mereka, " terang Jemirianto. (min)