UJUNGTANJUNG --- Bersama Polri, Satpol PP kecamatan Tanah Putih, 4 orang Babinsa Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serda Irdan Siregar kembali melaksanakan Operasi Yustisi pemburu Teking Covid-19 pendisiplinan masyarakat terhadap Adaptasi Kebiasaan Baru.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (6/2) ini, tim kembali menyasar pada para warga masyarakat yang tidak tertib Prokes disepanjang jalan lintas Riau-Sumut, tepatnya didepan Mapolsek Tanah Putih dan pusat pasar.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 002/TP, Kapten Arh Jemirianto menyampaikan bahwa giat itu merupakan aksi tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 dan Pergub Riau No 55 tahun 2020 dan Perbub No. 52 Tahun 2020.
Giat ini dilakukan berupa Himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat, melaksanakan pendisiplinan masyarakat dan Gakum Protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru.
" Semuanya dimulai dari wajib memakai masker, mencuci tangan pakai air mengalir dengan sabun dan menjaga jarak dan tidak berkerumun. Kegiatan ini akan kami terus tingkatkan di seluruh wilayah Koramil 02/TP" kata Jemirianto.
Dirinya menjelaskan tujuan dari giat tersebut adalah agar meningkatkan kedisiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan semoga tidak ada lagi penambahan warga terkonfirmasi Covid-19 utamanya di wilayah Koramil 02/TP.
"Ketegasan itu perlu untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang arti penting disiplin protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus covid19 pada saat ini," tandasnya. (min)