Apanya Yang Salah Dalam Pengelolaan Keuangan Di Sekretariat DPRD Lingga ?.

Selasa, 08 September 2020 - 12:41:46 WIB

Apanya Yang Salah Dalam Pengelolaan Keuangan Di Sekretariat DPRD Lingga ?.


     (Momenriau.com). Beberapa awak media, pada hari Senen mendatangi Kantor Bappeda & BPKAD Pemkab Lingga, dalam rangka mempertanyakan prihal seputar dana yang dialokasi untuk "Mou" dengan media tahun anggaran 2020 saat ini. Awak media datang kekantor tersebut, karena sedikit heran dengan penjelasan oleh Ardiansyah dan Sumarno selaku Kasubag Keuangan DPRD Lingga, bahwa pada saat pencairan dana dimaksud, menjelang lebaran Idul Adha, realisasinyanya hanya berupa pinjaman sebesar Rp.1.000.000.-/media dengan penjelasan "kas sedang kosong" serta akan diperjuangkan penambahan pada pembahasan APBD-P.


     Setelah dijelaskan, akan diusulkan pada APBD-P, dipertanyakan kembali melalui pesan WhatsApp, tentang "apa betul dalam pembahasan APBD-P, tidak ada penambahan ya mas ?", pada hari Senen (07/09-2020) kepada Kasubag Keuangan Sekretariat DPRD Lingga Sumarno dengan singkat menjawab dengan mengatakan, "iya bang".


    Kemudian, pada hari Selasa (08/09-2020), diterima juga pesan singkat melalui WhatsApp, bahwa Sumarno menginformasikan lagi dengan mengatakan, "kawan media semalam lah menghadap ke Bapedda dan BPKAD bang, kita tunggu hasilnya bang !".

     Demi untuk melengkapi pemberitaan, awak media kami mencoba mengkonfirmasi ibu Nella sebaga pegawai Bappedda yang kononnya membidangi anggaran, melalui telephon WhatsApp sekaligus pesan WhatsApp, pada hari Selasa (08/09-2020), tepatnya pukul 12.21 Wib untuk mengetahui berapa sebenarnya jumlah atau pagu dana yang dianggarkan pada tahun 2020 ini untuk kepentingan "Mou" dengan media sebagai sumber bacaan dan atau publikasi. Namun sayangnya, ibu Nella belum memberikan jawaban konnfirmasi tersebut.
    Kalau dianalisa dengan penjelasan yang disampaikan oleh dua petugas yang berkompeten yaitu Ardiansyah & Sumarno, bahwa "kas sedang kosong", sebagai awak media, tentunya menjadi sedikit keheranan. Kenapa heran ?, karena, seperti apa metode yang diterapkan dalam pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD, sehingga bisa terjadi kekosongan kas, khususnya pada item alokasi dana keuangan dalam rangka "Mou" dengan jurnalis atau media sebagai mitra kerja dan sekaligus sebagai pilar keempat di Negara ini.
     Demi untuk menjaga agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah, khususnya pada biro krasi pemerintahan daerah Lingga, sebaiknya segera dilakukan pemeriksaan terhadap manajemen terkait pengelolaan keuangan dimaksud. Untuk maksud tersebut, boleh-boleh saja yang memulai memeriksanya dari pihak Internal yakni "Inspektorat". Bila memang didalam pemeriksaan atau audit oleh Inspektorat, ditemui kekeliruan tidak disengaja, segeralah disarankan untuk memperbaikinya. Namun, bila ada unsur kekeliruan yang disengaja dan atau terkesan secara bersama-sama, maka tidak boleh lagi ditolerir, segera limpahkan hasil audit yang demikian itu kepada penegak hukum, dalam hal ini tentunya penegak hukum sepcialis dibidang "TIPIKOR". (EDYSAM).