Dua Pengedar Narkoba Berhasil Di Ringkus Opsnal Polsek Bagan Sinembah

Rabu, 08 Juli 2020 - 07:16:54 WIB

BAGANBATU-Kembali Warga Kecamatan Basira Kelurahan Bagan Sinembah Kota  berinisial JD Alias Doyok (30) AS Alias Alim (26) Simpang Paket G berhasil di ringkus tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah diduga sebagai pengedar dan pemakai Narkotika jenis Sabu-sabu.Rabu (08/07).

Data yang berhasil dirangkum awak media di Mapolsek Bagan Sinembah bahwa penangkapan kedua Warga Kecamatan Bagan Sinembah Raya tersebut pada Selasa (07/07) sekitar pukul 00.05 Wib dini hari itu, tim opsnal juga turut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka.

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK disampaikan melalui Plh Kanit Reskrim IPDA YU Sormin SH membenarkan penangkapan tersebut."telah diamankan 2  diduga pemuda pengedar sabu dan pemakai diseputaran wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah,"terangnya 

Dijelaskan oleh Plh Kanit Reskrim pada hari Senin (06/07) sekira pukul 22.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang dicurigai sebagai pengedar atau penjual narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi itu, lanjut Sormin kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda M Pasaribu langsung bergerak kelapangan untuk melakukan penyelidikan disekitar TKP."sesuai informasi yang didapat pada hari selasa (07/07) sekira pukul 00.05 Wib Tim opsnal melihat ada 2 orang laki-laki yang dicurigai sebagai pengedar atau penjual narkotika jenis sabu sedang berada di depan rumah tersangka JD alias Doyok "Jelas Kanit Reskrim

Tidak ingin buruanya kabur tim opsnal  saat itu juga tim opsnal Polsek memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan pengeledahan badan usai dilakukan penyergapan terhadap tersangka JD alias Doyik dan AS alias Alim tetapu pada saat itu tidak ditemukan barang bukti Narkoba dari kedua tangan tersangka.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam rumah tersangka JD alias Doyok dan ditemukan 4 buah plastik bening berukuran sedang yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang diletakkan di pentilasi rumah bagian samping.

Dari interogasi yang dilakukan polisi kepada tersangka JD alias Doyok menyatakan bahwa benar barang bukti diduga narkotika jenis sabu ditemukan di rumahnya namun dirinya tidak mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, sedangkan hasil interogasi terhadap tersangka AS alias Alim Tim Opsnal mendapat keterangan bahwa benar kedua barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan dirumah JD Alias Doyok  milik mereka.

" TersangkaAS alias Alim juga mengaku dirinya tahu bahwa tersangka JD alias Doyok adalah pengedar narkotika jenis sabu karena pernah beberapa kali melihat orang membeli narkotika jenis sabu kepadanya.$ahkan beberapa saat sebelum ditangkap dirinya sempat melihat tersangka JD alias Doyok ada menjual narkotika jenis sabu kepada orang lain dan pada siang harinya mereka berdua juga ada menggunakan narkotika jenis sabu bersama-sama," beber Sormin.

Disebutkan,"Kedua tersangka beserta barang bukti kita giring kepolsek Bagan Sinembah untuk mempertangung jawabkan perbuatanya dan demi pengusutan lebih lanjut,"Pungkasnya (Ndri)