Kadis DLH Rohil, Suwandi,S.Sos, Gelar Rapat Di Basira Soal Kandang Pembesaran Ayam Boiler Yang Resahkan Warga

Kamis, 18 Juni 2020 - 22:34:38 WIB

BASIRA-Menindak lanjuti keresahan masyarakat Rt.05 dan Rt.06 Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya dari aktivitas Pengusaha kandang pembesaran ayam boiler yang menimbulkan banyak lalat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir gelar rapat bersama Camat Basira dan Lurah, serta Perwakilan Masyarakat juga pengusaha kandang ayam tersebut.kamis (18/06)

Kepala Dinas Lingkungam Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, Suwandi,S.Sos bersama Kepala Bidang Perizinan dari Kantor satu atap terpadu ,Almon, serta Dinas Perternakan dan Perikanan yang diwakili oleh Kabid Peternakan didampingi Camat Bagan Sinembah Raya,Drs.HM.Yusuf,M.Si dan Lurah Bagan Sinembah Kota, Marwan,S.Ap, sebelum pertemuan dilaksanakan meninjau dulu salah satu kandang ayam Boiler yang telah berdiri 7 tahun lebih milik warga Basira, Dedi Suheri, yang bekerjasama dengan Perusahaan PT.Indo Jaya,untuk memastikan kelayakan kandang tersebut.

Dari pantauan Awak media dikantor Camat perwakilan dari Masyarakat Eko Prastyo, S.Sos dan Ketua LPM kelurahan Bagan Sinembah Kota, Elizar,Siregar, dan Marwan, Sinaga,menyampaikan sesuai isi surat yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, keberadaan Kandang Ayam Boiler tersebut sudah sangat meresahkan dan meminta agar kandang-kandang tersebut ditutup disebabkan keberadaanya banyak meyebabkan lalat dan mengangu kenyamanan dan kesehatan Warga.

"Kami masyarakat berhak untuk hidup nyaman dan layak mendapat hidup sehat tetapi karna keberadaan kandang tersebut banyak lalat di kampung kami, jadi atas nama warga kami meminta agar pemerintah dapat menutup kandang-kandang Pembesaran ayam boiler tersebut," Ucap Eko dibenarkan oleh Ketua LPM Kelurahan Bagan Sinembah Kota.

Ditegaskan oleh Eko,"ini adalah pertemuan yang sudah keberapa kalinya diselengarakan antara masyarakat dengan Pemerintah dan Pengusaha Kandang Pembesaran Ayam Boiler tetapi faktanya hal yang membuat resah masyarakat terus terjadi tidak ada kepastian yang jelas agar persoalan tersebut dapat diatasi maupun benar benar di kerjakan secara serius oleh para pengusahan kandang ayam boiler"Beber Eko kembali.

Sementara salah satu Pengusaha pembesaran Kandang ayam Boiler yang ikut rapat, Dedi Suheri, mengakui benar Wabah Lalat yang selama ini di alami masyarakat penyebabnya dari kandang Ayam.

"Saya sudah berusaha semaksimal untuk melakukan pencegahan agar lalat dapat teratasi tetapi karena banyak faktor dan pengusaha pembesaran ayam boiler di Kelurahan Bagan Sinembah Kota bukan hanya saya, tetapi cukup banyak berdiri," Katanya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten RokanHilir, Suwandi,S.Sos menyampaikan bahwa keberadaan kandang ayam boiler menjadi penyebab banyaknya lalat sudah diakui oleh pengusaha tersebut, yang notabenya belum Izin dari Pemerintahan.

"Sesuai hasil dari meninjau langsung Kandang Ayam tersebut saya tegaskan agar meperhatikan keberadaanya jangan sampai membuat resah warga apalagi sampai mengacam kesehatan jelas itu dilarang, apalagi saat kita pertanyakan belum mengantongi izin jelas hal ini tidak boleh hukumnya wajib memiliki izin," Ucap Kadis.

Dilanjutkan Suwandi,S.Sos sesuai hasil rapat hari ini Seluruh Kandang ayam yang berada dikelurahan Bagan Sinembah Kota Khususnya di Kecamatan Bagan Sinembah Raya karena tidak memiliki Izin wajib tutup.

"Untuk sementara sebelum memiliki izin agar seluruh pemilik kandang ayam menutup kandangnya dan jika ingin kembali beroperasi urus izin dulu,dengan ketentuan kandang wajib dipagar keliling minimal tinggi pagar 2 meter serta dilarang mengunakan Oli Kotor sebagai bahan baku kandang, dan wajib dibersihkan setiap hari serta semprot dengan Disinfektan Minimal 3 Hari sekali," tegas Suwandi.

Disampaikan Suwandi,"Ketentuan tersebut kita berlakukan 30 hari kedepan karena setelah kita cek sudah ada beberapa kandang yang terisi dan saat ini dalam proses pembesaran ayam boiler tersebut tetapi bagi kandang yang bel berisi jangan dulu beroperasi sebelum memiliki Izin dan ketentuan yang tertuang dalam notulen rapat di penuhi dan di patuhi oleh para pengusaha,"jelasnya.

Dirinya mengatakan jika hal tersebut dilanggar juga dan kembali masyarakat resah akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Suwandi juga sangat menyanyangkan tindakan Perusahaan, PT.Indo Jaya Penyuplai Anak Ayam Boiler dan Pakan, beralamat Balam yang ikut hadir saat dipertanyakan tentang izin operasional diwilayah Rokan Hilir tidak dapat menunjukan Dokumen legalitas Perizinanya.

"Patut diduga keberadaan Perusahan PT.Indo Jaya yang sebagai Penyuplai Anak Ayam dan Pakan di beberapa kandang di rokan hilir Operasionalnya Illegal karena tidak dapat menujukan legalitas keberadaan padahal mereka ngaku sebagai kantor Cabang," Tuding Kadis.

"Saya akan minta kepada Kepala Bidang Perizinan dari Kantor Satu Atap Pelayanan terpadu melalui Kabid Perizinan yang kebetulan ikut hadir, untuk cek keberadaan PT.Indo Jaya terdaftar atau tidak di Kabupaten Rokan Hilir karena tidak dapat menunjukan dokumen keberadaan, dengan alasan semua dikantor Pusat," Ujarnya.

Dan yang sangat mengkwatirkan saat dipertanyakan oleh Pemilik Kandang dan Perwakilan PT.Indo Jaya, tentang saat pengiriman anak ayan tersebut apakah ada lapiran dari Dinas Kesehatan sebagai bentuk jaminan ayam-ayam tersebut tidak terinfeksi Virus apapun.

"Selama pengiriman tidak pernah ada surat lampiran terkait tentang jaminan anak ayam ayam tersebut sehat tidak terinfeksi bakteri maupun virus apapun, jelas inikan sangat berbahaya bagi kesehatan orang banyak," Ucapnya.

Sementata Camat Basira, Drs.HM.Yusuf,M.Si saat dikonfirmasi awak media mengatakan, selama ini sudah kita lakukan upaya melalui surat himbauan agar menjaga kebersihan kandang dan untuk mengurus perizinan melalui Rt dan Rw untuk rekomendasi dari Lurah yang diteruskan ke Camat baru dilanjutkan ke dinas terkait.

"Sesuai hasil pertemuan kita akan surati seluruh pengusaha kandang ayam dan Pemasok anak ayam boiler dan Pakan agar mengikuti hasil kesepakatan rapat hari ini untuk setiap kegiatan tidak membuat keresahan warga dan harus memiliki izin dari Dinas yang terkait dalam hal tersebut," tegas Camat (Ndri)