Camat Basira Hadiri Penyantunan 43 Anak Yatim Di Masjid Al-Fallah Kelurahan Bagan Sinembah Kota

Rabu, 20 Mei 2020 - 00:03:47 WIB

BASIRA-Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al Falah Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya, bersama Jemaah dan Masyarakat di saat momen bulan suci ramadhan santuni 43 Anak Yatim Piatu.Selasa (19/05).

Dalam penyantunan Anak Yatim tersebut juga dihadiri oleh Camat Bagan Sinembah Raya,Drs.HM.Yusuf,M.Si, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Hasanuddin Ritonga,S.Hi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan, H.Zulfikar,S.Ag,serta ketua forum BKM Masjid Al Fallah.

Ketua Panitia Pelaksana Penyantunan Anak Yatim Ust.Hasanuddin Ritonga, yang didampingi oleh Ketua MUI Basira H.Zulfikar,S.Ag mengatakan,Sebanyak 43 Anak Yatim telah disantuni sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Sumber dana santunan tersebut berasal dari Infak Masyarakat dan Jemaah masjid Al Fallah yaitu melalui kotak-kotak infak yang kita sebar di tempat tempat yang dapat kita percayai," Jelasnya dibenarkan oleh ketua MUI Kecamatan Basira.

Disampaikan Ketua Panitia Penyantunan Anak Yatim,"mungkin saat ini baru 43 Anak yatim yang bisa kita santuni melalui Infak Masyarakat,dan karena situasi hujan hanya sebagian yang bisa hadir besok akan kita antar kerumah masing-masing dan insya allah tahun depan akan lebih banyak lagi,"Ucapnya.

Camat Bagan Sinembah Raya,Drs.HM.Yusuf,M.Si dalam sambutanya mengucapkan terima kasih yang sangat besar atas kepedulian Forum BKM Masjid Al Fallah terhadap para anak yatim terlebih disaat wabah pandemi virus corona saat ini.

"Semoga dengan kepedulian kita dan melalui doa-doa anak yatim piatu dikabulkan Allah agar bala musibah virus corona dinegeri ini khususnya di Kabupaten Rokan Hilir cepat berakhir," Kata Camat Basira.

Dalam Hal itu Camat Basira Juga menyampaikan kepada Forum BKM Al Fallah apabila tetap berkeinginan kuat melaksanakan sholat hari raya Idul Fitri dimasjid agar dapat mengikuti ketentuan yang sudah ditentukan Pemerintah."Tata cara melaksanakn Sholat hari raya sudah ditentukan oleh Pemerintah yang dituangkan di Poin IV.B.1.2 dan seterusnya semua itu demi keselamatan kita semua ditengah wabah pandemi Coronavirus Desaese (Covid-19) saat ini,"Pungkas Camat (Ndri)