ROKANHILIR-Azuan Helmi tokoh muda Rokan Hilir kelahiran Kecamatan Simpang Kanan menilai perkembangan dan Kemajuan terkhusus Kecamatan Simpang Kanan terkesan Stagnasi ada beberapa faktor menjadi penghambat sehinga sistem tidak berjalan sebagaimana mestinya yaitu baik Proposionalitas maupun Akuntabilitas di ruang lingkup Pemerintah tersebut.Kamis (13/02).
Dalam kesempatan ini Azuan Helmi kepada Momenriau.com menyampaikan dengan gamblang sebenarnya kesalahan tersebut bukan semata hanya dari penyelengara Pemerintah saja tetapi
lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh unsur masyarakat maupun puda, sehingga menjadi salah satu sebab kemunduran atau jalan ditempat Sistematis Pemerintah Kecamatan. Seperti pengelolaan aset daerah, pengelolaan BUMDES, pengelolaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa yang dirasa sangat kurang tepat sasaran.
“Berdasarkan data publikasi statistik Kecamatan simpang kanan yang memiliki jumlah penduduk 27.138 Jiwa, dengan penghasilan utama dari pertanian (Perkebunan dan perikanan) dengan tingkat taraf hidup masyarakat yang baik seharusnya Simpang Kanan bisa menjadi kecamatan dengan pendapatan tinggi di Kabupaten Rokan Hilir, jika Pemerintah jeli dan tepat dalam sistem pengelolaan dengan azas pemerintahan yang Proporsional dan Akuntabilitas."Katanya.
Dilanjutkan Azuan Helmi "Yang menjadi perhatian saya adalah jumlah Koperasi yang masih aktif di Simpang Kanan terbilang miris dengan KUD hanya 4, Kopinkra Nihil, KSP hanya 2 dan Koperasi lainnya hanya 2 saja, ini menunjukan tingkat kreatifitas Pemerintah Kecamatan dan Kepenghuluan di Simpang Kanan cukup memprihatinkan dan sangat jauh dari Program kemajuan daerah kita ini" jelas Azuan.
Selaku Putra Asal Kecamatan Simpang Kanan, Azuan Helmi merasa prihatin dengan Kondisi saat ini Padahal tugas dan wewenang seorang Penghulu atau Lurah tidak hanya sekedar menjalankan Fungsi Administrasi saja tetapi harus lebih aktif dalam pengembangan pendapatan untuk Kepenghuluan atau Kelurahan sehinga terwujud menjadikan Desa yang Mandiri.
"Tetapi sangat miris dengan Alokasi Dana yang cukup berlimpah hanya untuk membangun sebuah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) terkesan sangat sulit tetapi setelah terbentuk Usaha tersebut Kebanyakan Stagnasi (Jalan Ditempat) bahkan bisa dikatakan Gulung tikar Alias Rumput, Ini harus menjadi Pekerjaan Rumah yang segera diselesaikan oleh Pemimpin Kepenghuluan agar tidak terjadi gejolak dan Dana yang disalurkan melalui uang rakyat dapat ternikmati banyak warga tidak hanya segelintir Oknum yang dekat dengan Penguasa."beber Azuan dengan Nada kesal
Mengenai asas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir khususnya Kecamatan Simpang kanan hampir terlihat tidak mempublikasikan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah kepada rakyat. Berdasarkan data Rendom Sampling yang saya lakukan di Kecamatan Simpang Kanan. Hampir semua tidak bisa menjawab pertanyaan seputar Anggaran Dana Desa untuk apa, dimanfaatkan untuk apa saja ADD itu, siapa yang bertanggungjawab atas ADD dan rata-rata mereka menjawab tidak tau. Ini artinya publikasi dan transparansi hanya dilakukan Penghulu, lurah dan camat kepada orang kantor atau orang terdekat saja. Padahal ini fatal bagi asas pemerintah yang baik, yang sampai saat ini menjadi salah satu pendorong dilakukannya tindak Pidana Korupsi, Tegas Azuan.
Mengenai asas Proporsionalitas, di wilayah Pemerintah Simpang kanan itu masih banyak Pejabat dan Pelaksana baik pelaksana pembangunan, pengawasan, perangkat desa/kepenghuluan, tenaga kerja di kantor-kantor di Simpang kanan yang tidak sesuai dengan porsi yang dikerjakan." harusnya yang memiliki integritaslah yang dikerjakan di tempat yang semestinya. Ini juga yang menjadi alasan kenapa pemerintah kecamatan itu terkesan tidak proporsional dengan bidangnya. Ada beberapa kantor yang saya temui staff dan pekerjanya tidak memenuhi standar. Sebenarnya ini lumrah, tapi tetap saja tidak juga dapat dimaklumi karena untuk mengantisipasi tindakan nepotisme dalam tubuh Pemerintah Daerah dalam hal ini kecamatan harus memberikan beban tugas sesuai dengan kompetensinnya, bukan karena keluarganya, kerabatnya, tetangganya. Inikan salah satu bentuk nepotisme yang nyata kita temui saat ini", kata Azuan.
Mengenai asas Akuntabilitas, tidak semua pejabat di Simpang kanan tidak memiliki akuntabilitas tetapi tentu ada yang tidak memiliki dan menjalankannya Tingkat kepuasan terhadap pelayanan publik misalnya." masih banyak yang mengeluhkan pelayanan yang belum memenuhi standar pelayanan publik. Ini menjadi perhatian dari tahun ke tahun Ketika di tanya kepada masyarakat, apakah puas dengan pelayanan publik baik di kantor-kantor administrasi, puskesmas, KUA, Unit Pendidikan dan lainnya rata-rata menjawab belum terlayani dengan baik dan selalu mengeluhkan proses yang lambat dan biaya yang masih besar. Ini sebenarnya bukan bagian dari kritik dan keluhan saja, tetapi ini menjadi PR tahunan yang tidak tuntas juga sampai saat ini, dan bahkan kita tidak tau akan bisa tuntas sampai kapan karena budaya kerja dan etos kerja di daerah kita ini masih sangat rendah. Semoga saja ada jalan keluar terhadap persoalan dasar ini"terang Azuan.
Azuan Helmi juga menghimbau dengan tegas agar Bupati melalui Camat Simpang kanan beserta Lurah dan Penghulu supaya menyelenggarakan pemerintahan yang baik sesuai dengan Aturan yang ada, sebab untuk mengurangi keluhan masyarakat terkait Pelayanan Publik, Transparansi, ADD, BUMDES, KOPERASI, UMKM, Sektor Pertanian, Perikanan, Perkebunan dan lainnya itu perlu integritas para pemimpinnya. Dalam hal ini pemimpin itu adalah Camat, Lurah dan Penghulu serta turunannya. Semoga Pemerintah mendengar aspirasi ini."Pungkas Azuan (Ndri)