Viral! GEMARI Jakarta Pasang Baliho di Pagar Kejati Riau, Desak Tangkap Direktur PT APSL dan Kroninya

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:05:40 WIB

PEKANBARU – Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI Jakarta) kembali menyita perhatian Publik. Sebuah baliho berukuran besar yang dipasang tepat di pagar Kantor Kejaksaan Tinggi Riau mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial maupun grup-grup WhatsApp, Kamis (18/06/2026). 

Baliho dengan latar bergambar borgol tersebut memuat pesan keras kepada aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Tinggi Riua untuk segera bertindak terhadap persoalan yang menyeret PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL). 

Dalam baliho itu tertulis tegas:
"KEJATI RIAU!!! TANGKAP DAN PENJARAKAN DIREKTUR PT. ANDIKA PERMATA SAWIT LESTARI (PT. APSL) BESERTA KRONI-KRONINYA." 

Tak hanya itu, GEMARI Jakarta juga mendesak Kejati Riau untuk segera menuntaskan persoalan lahan PT APSL di Desa Putat, Bonai dan Siarang-Arang yang menurut mereka telah merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar. 

Kordinator GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi,S.H mengatakan pemasangan baliho tersebut merupakan bentuk tekanan moral sekaligus pengawasan publik terhadap penanganan persoalan lahan yang sebelumnya telah ditertibkan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Menurutnya, langkah negara melalui Satgas PKH yang melakukan penguasaan kembali sebagian kawasan harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut lebih jauh seluruh pihak yang bertanggung jawab. 

" Masyarakat Riau menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar persoalan ini secara terang-benderang. Jangan sampai berhenti pada penertiban semata, tetapi harus ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan tersebut selama bertahun-tahun dan menetapkan status hukum" ujar Kori. 

Ia menilai, persoalan PT APSL telah menjadi perhatian luas masyarakat bumi lancang kuning karena menyangkut ribuan hektare lahan yang sebelumnya masuk dalam proses penertiban kawasan hutan oleh negara.
"Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Semua yang terlibat harus diperiksa secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. 

Pantauan di lokasi, baliho yang terpasang tepat di depan Kantor Kejati Riau tersebut menarik perhatian para pengguna jalan. Sejumlah pengendara tampak memperlambat laju kendaraan untuk membaca isi baliho, sementara foto-fotonya dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial. 

Sejumlah aktivis dan masyarakat juga mulai memberikan respons beragam. Mayoritas meminta agar aparat penegak hukum membuka secara terang seluruh fakta yang berkaitan dengan pengelolaan lahan PT APSL yang selama ini menjadi sorotan publik. 

Bagi GEMARI Jakarta, persoalan ini bukan sekadar menyangkut lahan perkebunan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Provinsi Riau. 

"Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan siapa pun. Hukum harus ditegakkan secara adil dan terbuka demi kepentingan rakyat dan penyelamatan aset negara," tutup Kori