Hukum Diam di Polsek Bangko: Judi Capsa Beroperasi Terang-terangan, Warga Curiga Ada Permainan di Balik Layar

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47:06 WIB

Rohil – Praktik perjudian jenis capsa di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, kini menjadi sorotan tajam dan kian meresahkan masyarakat. Aktivitas ilegal ini dikabarkan berjalan secara terbuka, nyaris tanpa hambatan, bahkan disebut sudah menjadi rahasia umum warga. Kondisi ini pun memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran dan perlindungan dari oknum aparat penegak hukum setempat.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan media pada Minggu malam, 17 Mei 2026, lokasi yang menjadi titik utama kegiatan tersebut berada di kawasan Jalan Perniagaan, Gang Duku. Di tempat itu, judi capsa disebut beroperasi hampir setiap hari,  dapat diakses dengan bebas oleh siapa saja, dan seolah tidak tersentuh penindakan hukum.

Tidak hanya lokasi dan aktivitasnya yang terang-terangan, warga juga menyebut adanya sosok yang diduga berperan mengatur jalannya operasi perjudian tersebut. Nama Koseng santer disebut-sebut di kalangan masyarakat sebagai orang yang telah lama mengendalikan aktivitas judi kartu itu di Gang Duku.

“Semua orang di sini tahu persis lokasinya. Kalau tidak ada yang mengatur atau memberi perlindungan, mustahil judi yang kononnya omset mencapai ratusan juta ini bisa berjalan bertahun-tahun dengan aman dan terbuka seperti ini. Nama Koseng sudah sering disebut sebagai orang yang mengelolanya,” ungkap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan demi keamanan.

Yang semakin memicu kemarahan publik adalah kenyataan bahwa meski aktivitas ilegal ini sudah lama berlangsung dan diketahui luas, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah tegas maupun tindakan nyata dari aparat kepolisian, baik di tingkat Polsek maupun jajaran Polres Rokan Hilir. Ketidakhadiran penindakan ini justru memperkuat persepsi negatif di masyarakat bahwa hukum di daerah itu seolah dibiarkan tidak berjalan.

“Sudah berkali-kali kami lihat, tapi tak pernah ada razia serius. Apakah ini berarti hukum bisa dinegosiasikan? Rakyat kecil ditindak tegas, tapi yang punya kekuasaan atau dilindungi justru dibiarkan bebas berbuat sembarangan?” tanya warga lainnya dengan nada kesal.

Masyarakat pun menyadari bahwa dampak buruk yang ditimbulkan tidak sekadar pelanggaran hukum semata. Praktik judi capsa ini dinilai telah merusak sendi-sendi kehidupan sosial di lingkungan sekitar. Generasi muda terancam rusak akhlaknya, kerap memicu perselisihan hingga tindak pidana lain seperti pencurian dan penggelapan, serta jelas mengganggu ketenangan dan keamanan lingkungan tempat tinggal.

Atas situasi yang semakin tak terkendali ini, warga tidak lagi percaya sepenuhnya pada aparat di tingkat lokal dan kini mendesak agar Polda Riau turun tangan langsung. Masyarakat menuntut penindakan tegas sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di wilayah Kecamatan Bangko.

“Kalau memang tuduhan ada bekingan ini salah, buktikan sekarang juga. Tindak tegas, tutup permanen lokasi tersebut, dan tangkap siapa saja yang terlibat, termasuk yang disebut mengaturnya. Jangan biarkan hukum hanya berlaku untuk rakyat biasa saja,” tegas salah seorang warga.

Sorotan tajam juga dilontarkan langsung kepada Kapolsek setempat. Publik menilai, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dan nyata yang dilakukan untuk memberantas perjudian di wilayah hukumnya. Warga berharap pimpinan kepolisian segera mengambil sikap tegas, bertindak adil tanpa pandang bulu, dan memulihkan kembali kepercayaan masyarakat yang sudah hampir hilang.

“Kami ingin bukti nyata, bukan sekadar janji atau imbauan kosong. Tegakkan hukum, tangkap pelakunya, dan bersihkan wilayah ini dari praktik kotor. Kalau Kapolsek tidak mampu, lebih baik mundur saja dan beri kesempatan kepada orang yang benar-benar berani bekerja bersih,” pungkas warga.