"Aktifis Yusri Mandala Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dunia Medsos Beraksi".

Senin, 18 Mei 2026 - 11:18:00 WIB

(Momenriau.com Lingga). Belakangan ini tepatnya pada bulan Mei 2026, di Bumi Bunda Tanah Melayu atau disebut juga sebagai Kabupaten Lingga, telah beberapa kali terlaksana aksi protes terhadap kinerja pemerintahan daerah tersebut yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga (APKL-red).

Gelombang protes ini, dikoordinir oleh seorang aktifis yang cukup dikenal di Kabupaten Lingga yaitu bernama Yusri Mandala alias "Baba". Seorang Yusri Mandala yang juga pernah bergabung dengan partai "Nasdem" ini, kerap menyampaikan aspirasi dan atau kritikan untuk kepentingan dari berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Lingga.
     Karena aktifitas Yusri Mandala selalu mengkritisi kinerja baik Legislative maupun Eksekutive dan Yudikative demi memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat, maka wajar kalau masyarakat menduga akan ada pihak-pihak yang merasa terusik dan tidak nyaman yang kemudian akan melakukan upaya pembungkaman dengan mengkriminalisasi Yusri Mandala dengan menggunakan atas nama "HUKUM".
      Kami kutip statemen yang disampaikan oleh Suherman SH selaku Penasehat Hukum Yusri Mandala dibanyak media online bahwa ; "Dugaan masyarakat ada upaya kriminalisasi terhadap Yusri Mandala semakin menguat, karena pada tanggal 11 Mei 2026 Yusri Mandala ditetapkan sebagai tersangka oleh Kasat Reskrim Polres Lingga melalui Polsek Daik yang mana pada hari dan tanggal yang sama, Yusri Mandala sedang melakukan aksi protes terhadap Pemerintahan Daerah Lingga".
    "Dugaan kriminalisasi terhadap Yusri Mandala juga tersirat dalam penerapan Pasal 466 ayat 1, pasal itu menurut saya kurang tepat. Karena pasal 471 lebih mendekati kronologi peristiwa yang diduga dilakukan oleh Yusri Mandal", kata Suherman, S.H.
    Dengan dugaan kriminalisasi terhadap aktifis Yusri Mandala, sontak melahirkan komentar-komentar di berbagai wilayah media sosial yaitu baik di Facebook, tiktok dan lainnya. 
1. Dari akun facebook FA menuliskan;
   "Didunia Besar Kecil Seekor Ikan, Baba
   Memilih Menghajar Ketam, Tegap
   Melangkah Bangkit Melawan, Mandala
   Takkan Terbungkam".
2. Dari akun facebook AN menuliskan;
    "Apakah mulai ada pembungkaman
    gerakkan masyarakat sipil di
    Kabupaten Lingga ?, kalau ini terjadi,
    berarti ada kemunduran demokrasi dan
    kebebasan berpendapat, ini alarm
    (peringatan-red), pemerintah jangan
    anti kritik".
3. Dari akun facebook AA menuliskan ;
    "Alamak....., Seperti Kriminalisasi
     Aktifis sudah dimulai di Propinsi Kepri,
     InsyaAllah Kami Memantau Status
     Tersangka Para Aktivis".
    
Kami pernah membaca sebuah ungkapan dari seorang Wiji Tukul dengan narasi ;
"Jangan kau penjarakan ucapanmu, Jika kau menghamba pada ketakutan. Kita akan memperpanjang barisan perbudakkan". (Edysam).