GEMARI Desak Agrinas Evaluasi KSO Kebun Sawit Desa Putat yang Diduga Picu Kegaduhan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:41:43 WIB

Jakarta – Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI Jakarta) mendesak PT Agrinas Palma Nusantara untuk segera mengevaluasi, bahkan membatalkan, Kerja Sama Operasional (KSO) perkebunan sawit di Desa Putat, Kabupaten Rokan Hilir. Desakan ini disampaikan menyusul dugaan bahwa keberadaan KSO tersebut justru memicu kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat setempat.

KSO yang mengelola lahan seluas ±2.855,80 hektare, yang merupakan eks kawasan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL), dinilai lebih mengutamakan kepentingan bisnis semata dibandingkan menjaga stabilitas sosial masyarakat.

 Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, S.H., menegaskan bahwa kehadiran pihak KSO di Desa Putat justru memperkeruh situasi dan berpotensi memicu konflik horizontal.

“Kami melihat pihak KSO hanya fokus mengamankan kepentingan bisnis dan penguasaan kebun sawit, tetapi mengabaikan kondisi sosial masyarakat tempatan. Ini sangat berbahaya,” tegas Kori pada Jumat (15/5/2026).

Menurut pantauan GEMARI melalui berbagai video dan informasi yang diterima, situasi di lapangan memanas akibat pendekatan pihak KSO yang dinilai arogan dan gagal membangun komunikasi yang baik dengan warga. Bahkan, terdapat dugaan adanya pengerahan massa yang berpotensi membenturkan masyarakat demi mempertahankan kepentingan bisnis tertentu.

 “Negara tidak boleh membiarkan situasi seperti ini. Jika kehadiran KSO justru menimbulkan kegaduhan, maka Agrinas harus berani mengevaluasi dan membatalkannya. Jangan sampai masyarakat menjadi korban demi kepentingan bisnis di atas kawasan hutan,” ujarnya.

Selain menyoroti pihak perusahaan, GEMARI juga meminta kepolisian, baik di lingkungan Polda Riau maupun Polres Rokan Hilir, untuk segera turun tangan guna mencegah potensi benturan sosial yang lebih luas.

“Kami tidak ingin ada konflik horizontal hanya karena perebutan kepentingan lahan dan bisnis. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tambah Kori.

GEMARI juga kembali menyinggung isu krusial terkait dugaan penguasaan kawasan hutan seluas sekitar 14 ribu hektare yang kini dibangun menjadi kebun sawit oleh PT APSL, yang saat ini menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum.

GEMARI menekankan agar negara hadir untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan tidak membuka ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan situasi demi keuntungan ekonomi semata.

“Jangan sampai agenda penertiban kawasan hutan malah berubah menjadi arena perebutan bisnis yang mengorbankan masyarakat tempatan. Negara harus tegas dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. (Tim).