
(Momenriau.com Lingga). Diterima informasi dari sumber kami bahwa beberapa hari yang lalu tepatnya pada bulan Maret akhir, telah terjadi kebakaran hutan diduga masuk didalam areal dan atau lokasi lahan usaha perkebunan sawit milik "PT. CSA" di Desa Limbung Kecamatan Lingga Utara Kabupaten Lingga Propinsi Kepri.

Peristiwa kebakaran tersebut, sontak membuat heboh diruang publik, khususnya di Kabupaten Lingga, karena ada berhembus isu bahwa kebakaran hutan tersebut, masyarakat menduga bahwa pihak perusahaan yang "sengaja" membakarnya demi menghemat dan atau efisiensi kerja dan pembiayaan.
Setelah mendapatkan informasi dari nara sumber kami, awak media ini mencoba untuk mengkonfirmasi kepada beberapa Dinas yang kami anggap berkompeten menjelaskan tentang peristiwa kebakaran tersebut, tapi sayangnya tidak ada satupun yang menjawab konfirmasi kami tersebut. Sepertinya, peristiwa kebakaran lahan dan atau hutan ini, ada dugaan pihak-pihak berusaha untuk menutupinya.
Demi rasa keadilan dan atau kesamaan perlakuan kepada siapapun didepan hukum dan juga demi tegaknya Undang-Undang yang ada terkait sanksi "membakar hutan dengan sengaja", maka diharapkan Aparat Penegak Hukum (GAKKUM dan atau Kepolisian-red), segera menelusuri terkait peristiwa kebakaran dilahan perkebunan sawit di Desa Limbung Kecamatan Lingga Utara Kabupaten Lingga Propinsi Kepri dimaksud.
Bila terbukti kebakaran hutan dilahan yang diduga milik PT.CSA ada unsur kesengajaan, maka siapapun itu, pihak penegak hukum harus memprosesnya sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku.(Edysam).