Ketua KTH Makmur Pesisir Bantah Tuduhan Alih Fungsi Lahan Hutan Menjadi Kebun Sawit

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:42:20 WIB

Rohil – Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Makmur Pesisir, Surianto, memberikan klarifikasi sekaligus bantahan keras terkait pemberitaan media online yang menyebut kelompoknya telah menyalahgunakan mandat dengan mengolah lahan perhutanan sosial menjadi perkebunan kelapa sawit di Desa Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu.

 Surianto menegaskan bahwa informasi mengenai pengrusakan ekosistem atau alih fungsi lahan oleh KTH Makmur Pesisir tidaklah benar dan merupakan salah paham terhadap fakta di lapangan.

 

"Izin, itu tidak benar. Kami tegaskan bahwa titik lahan yang terdapat tanaman kelapa sawit tersebut bukan berada di dalam kawasan perizinan atau wilayah kerja KTH Makmur Pesisir," tegas Surianto saat memberikan keterangan kepada media.Selasa 10 Februari 2026.

 Menurut penjelasannya, lahan yang ditanami sawit tersebut merupakan lahan milik masyarakat Simpang Kiri yang bernaung di bawah kelompok lain, yakni Kelompok Tunas Baru dan Kelompok Tunas Lama. Ia juga mengklarifikasi bahwa area tersebut merupakan bekas lahan persawahan masyarakat yang mengalami gagal panen, sehingga masyarakat beralih menanam komoditas lain.

 Klarifikasi ini muncul sebagai respons atas desakan Yayasan Lingkungan Hidup Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) kepada aparat penegak hukum dan Dinas Kehutanan untuk melakukan audit investigatif terhadap KTH Makmur Pesisir. Pihak yayasan sebelumnya menduga adanya kegiatan steking menggunakan alat berat di wilayah tersebut untuk pembukaan kebun sawit.

 Terkait keberadaan alat berat dan aktivitas pengolahan lahan yang terpantau pada Sabtu (07/02/2026), Surianto kembali memastikan bahwa lokasi operasional tersebut berada di luar batas izin pengelolaan KTH Makmur Pesisir yang telah terdaftar secara resmi sejak September 2022.

 Pihak KTH Makmur Pesisir menyatakan siap bersikap kooperatif jika pihak berwenang ingin melakukan peninjauan lapangan guna membuktikan kepatuhan kelompok dalam menjalankan mandat pengelolaan hutan lestari di Kabupaten Rokan Hilir.