"Sudah Layakkah Disebut Wakil Rakyat ?".

Sabtu, 07 Februari 2026 - 11:00:00 WIB

Oleh : Edysam.

 (Momenriau.com Lingga). Semua kita tahu bahwa menurut konstitusi, kita masyarakat (Rakyat-red), memiliki wakil dalam menentukan arah pembangunan di negara ini. Wakil rakyat yang sudah diberikan amanah melalui pemilihan umum tersebut, wajib menyampaikan dan memperjuangkan keinginan rakyat kepada pemerintah. Artinya, setiap wakil rakyat, wajib memperhatikan apa yang sangat dibutuhkan oleh rakyat, maka hal itulah yang harus diperjuangkan pada saat membuat dan menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Menurut beberapa tokoh masyarakat di Kabupaten Lingga yang enggan dipublikasikan namanya yang saya konfirmasi pada hari Kamis (05/01-2026) dan hari Jum'at (06/01-2026), bahwa yang rakyat minta itu secara umum antara lain adalah tersedianya ; 
1. Lapangan pekerjaan, 
2. Air bersih, 
3. Sumber listerik,
4. Sekolah layak, 
5. Jalan bagus, 
6. Layanan kesehatan cepat dan murah, 
7. Keseimbangan pertumbuhan ekonomi diantara sesama masyarakat yang tidak menghimpit.
    "Jadi, saran buat wakil rakyat yang sudah diberikan mandat oleh rakyat dan saat ini duduk digedung milik rakyat, cobalah merenungkan lalu merencanakan untuk memperjuangkan terlebih dahulu tentang apa-apa saja yang memang sangat dibutuhkan rakyat saat ini", ujar nara sumber.
    "Dengan demikian, barulah mereka-mereka yang duduk digedung kami itu (Gedung DPR RI dan atau DPRD) layak menyandang predikat Wakil Rakyat", tegas sumber lagi.
    Oleh karena itu, dalam menentukan "Pokok Pikiran (Pokir)", wakil rakyat, sebaiknya, harus tahu dulu apa-apa yang urgent dibutuhkan rakyat, sebelum duduk membahas Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan atau Rencana Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).