
BALAI JAYA -- Danramil 03/Bgs Rohil, Kapten Inf Khairul Anwar yang diwakili oleh Danpos Koramil 0321-03/Bgs Rohil wilayah kecamatan Balai Jaya, Serka Eris Syahputra ikut menghadiri kegiatan sosialisasi 4 Konsensus Dasar Berbangsa yang dilaksanakan oleh Kesbangpol kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan yang dipusatkan di SMA Negeri 5 Kepenghuluan Kencana kecamatan Balai Jaya pada Rabu (29/10/2025) itu dihadiri oleh Kepala SMA Negeri 5 Kepenghuluan Kencana kecamatan Balai Jaya, Perwakilan Kesbangpol Rokan Hilir serta di ikuti oleh para pelajar dari SMA Negeri 5 Kepenghuluan Kencana, SMK Widya Karya dan SMK Teknologi Balam kecamatan Balai Jaya.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Diki Apriyadi SHub Int yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Khairul Anwar mengatakan, bahwa jargon Empat Pilar Kebangsaan yang gagasannya diintroduksi MPR RI, banyak dipersoalkan berbagai kalangan.
" Gagasan Empat Pilar Kebangsaan yang menggeser kedudukan Pancasila dari dasar negara menjadi salah satu pilar kebangsaan selain UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika tidak didasarkan pada kajian historis, yuridis, sosiologis dan bahkan epistimologis," ujarnya.
Kelemahan metodologi gagasan Empat Pilar Kebangsaan inilah, lanjut Danramil lagi yang menjadi pangkal utama penolakan terhadap konsepsi Empat Pilar Kebangsaan tersebut.
Danramil juga menyampaikan, bahwa pembenaran yang digunakan oleh MPR RI dalam penggunaan kosa kata pilar untuk Pancasila, yang hanya berdasar pada Kamus Besar Bahasa Indonesia yang juga memberikan arti dasar sejatinya merupakan simplifikasi.
" Sangat naif jika MPR RI hanya menyederhanakan ideologi negara berdasar referensi Kamus Besar Bahasa Indonesia, dengan mengabaikan pendekatan historis, yuridis, sosiologis dan bahkan pemaknaan arti kata yang bertentangan dengan filsafat bahasa," katanya lagi.
" Karenanya, kekhawatiran bahwa penggeseran dasar negara Pancasila hanya sekedar menjadi pilar kebangsaan, sungguh sangat beralasan. Pertanyaannya, jika dasar negara digeser menjadi salah satu pilar kebangsaan, lalu paham apa yang akan dijadikan dasar negara," tandasnya.
Menurut Danramil, dipandang perlu penguatan kajian akademik untuk membahasakan konsep Empat Konsensus Dasar Bangsa tersebut.
"Barangkali agar tidak kehilangan energi yang kontra-produktif, MPR RI harus berani mengoreksi gagasan Empat Pilar Kebangsaan. Konsep Empat Konsensus Dasar Bangsa dapat menjadi alternatif pengganti gagasan Empat Pilar Kebagsaan, melalui serangkaian kajian para pemangku kepentingan, " pungkas Kapten Inf Khairul Anwar. (min)