(Momenriau.com). Kejaksaan Negeri Lingga berupaya mengungkap dugaan korupsi pada proyek Jembatan di lokasi Desa Marok Kecil dan tidak butuh waktu yang lama, Kejaksaan Negeri Lingga, saat ini sudah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka.
Namun, terlepas apakah itu suatu keberhasilan atau apapun namanya, masyarakat di Bumi Bunda Tanah Melayu, menganggap bahwa pengungkapan kasus dugaan korupsi Jembatan didesa Marok Kecil tersebut, semakin menguatkan dugaan tentang betapa "tidak profesionalnya" Kejari Lingga, karena jauh sebelumnya, beberapa kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh komponen masyarakat, "tidak pernah ditindak lanjuti oleh Kejari Lingga dan tidak tau endingnya seperti apa".
Salah satu contoh, kami kutip dari media Metrobatam.com dengan judul "Kajari Lingga Dituding Mandul, Jaksa Agung Diminta Bertindak Tegas Tangani Kasus Korupsi di Daerah" yang naik tayang sejak tanggal 30 September 2025 yang mana narasinya bahwa "Ketua Umum Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Indonesia (BPI KPNPA RI) Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhdap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga yang dinilai mandul dalam menangani perkara korupsi di Kabupaten Lingga.
“Perintah Jampidsus dan Jamintel saja diabaikan oleh Kejari Lingga. Mengapa Jaksa Agung hanya terduduk manis dan tidak peka terhadap perilaku Kajari Lingga yang minim prestasi dalam mengungkap kasus korupsi. Jangan omon-omon bae", tegas Rahmad di Jakarta, Senin (30/9/2025).
“Kalau ada Kajari dan Kajati yang tidak bisa menyelesaikan kasus-kasus korupsi, segera saja dicopot. Jangan dipertahankan orang-orang yang hanya duduk manis di kursi empuk tapi tidak bekerja maksimal,” ujar Rahmad Sukendar.
Rahmad menambahkan, mandeknya sejumlah kasus korupsi di daerah membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi kejaksaan. Bahkan, muncul dugaan adanya oknum aparat yang justru berkompromi dengan koruptor.
“Kalau ada aparat kejaksaan yang main aman atau malah berkompromi dengan koruptor, itu jelas pengkhianatan terhadap rakyat. Jaksa Agung harus berani bersih-bersih. Jangan biarkan kejaksaan jadi macan ompong,” katanya Rahmad Sukendar lagi.
Untuk itu, masyarakat berharap kepada dewan pengawas dan atau dewan kehormatan Kejaksaan RI, untuk segera memeriksa semua personil Kejari Lingga yang diduga "mempeti es kan beberapa kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan komponen masyarakat Kabupaten Lingga kepada pihak Kejari Lingga dan atau Kejati Kepri dan atau malahan sudah sampai kepada Kejaksaan Agung RI".(Edysam).