Marselinus Kuku Sipenjaga Karaoke See You Bagansiapiapi Dituntut Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Seorang Polisi Dan Warga Sipil

Rabu, 24 September 2025 - 13:28:45 WIB

Rohil --Jaksa Penuntut Umum Kejari Rohil menuntut hukuman Mati kepada terdakwa Marselinus Kuku Alias Marsel anak dari Patrisius Kuku Lau si pelaku Pembunuhan terhadap anggota polisi Polsek Sinaboi Polres Rohil dan warga sipil. Sidang tuntutan ini dibacakan dalam sidang online di Pengadilan Negeri Rohil pada Selasa (23/9).

Dalam persidangan itu, penuntut umum Kejari Rohil Lena, S.H membacakan tuntutan Marselinus Kuku Alias Marsel anak dari Patrisius Kuku Lau dengan Pasal 340 KUHPidana dan 351 ayat (2) sebagaimana diatur dalam dakwaan kesatu Primair dan kedua Penuntut Umum.

" Menuntut Terdakwa Marselinus Kuku Alias Marsel anak dari Patrisius Kuku Lau dengan hukuman Mati " Kata penuntut umum Kejari Rohil Lena, S.H melalui sidang yang digelar secara virtual diikuti terdakwa dari Lembaga Permasyarakatan Kelas IIa Bagansiapiapi dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Rizal, SH. MH.

Dalam pertimbangan Jaksa “Perbuatan terdakwa tidak hanya merenggut dua nyawa dengan cara keji, tetapi juga mencederai rasa aman masyarakat dan mencoreng wibawa institusi kepolisian. Oleh karena itu, kami menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa,” tegasnya Penuntut Umum Lena SH saat membacakan tuntutan.

Kasus Pembunuhan ini berawal pada hari Sabtu 29 Maret 2025 sekira pukul 20.00 WIB, terdakwa penjaga Karoke See You berada di Pos Jaga Pintu Gerbang masuk Perumahan BMH ( Bun Me He ) bersama- sama dengan saksi Yacobus Lappy Alias Yacob yang sedang duduk diatas sepeda motor miliknya dan saksi Yus Azanil sedang menemani keponakannya bermain kembang api. Terlampir dalam dakwaan  Penuntut Umum.

 Sesampainya  di tempar parkiran motor Karaoke SEE YOU , terdakwa melihat Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia )  sedang duduk di sepeda motornya di depan parkiran motor karaoke SEE YOU, lalu terdakwa turun dari sepeda motornya menghampiri Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) sambil menunjuk  mengatakan “ siapa naik honda laju – laju tadi .. ? kau ya…? Kau ya..”,

 Terdakwa menendang sepeda motor Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) . Herman Alias Rinto Alias Lentu menjawab “ kau ya, aku pulak yang kau marah – marahi “. Kemudian terjadilah saling Tarik -tarikan baju serta saling pukul antara terdakwa dengan Herman Alias Rinto Alias Lentu . Melihat hal tersebut Lestari Candra Alias Gepeng.

Kesaksian Lily dan saksi korban Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber berusaha melerai perkelahian tersebut.

 Pada saat itu Lestari Candra Alias Gepeng ( korban meninggal dunia ) berkata “ saya anggota..sudah..sudah..sudah jangan berkelahi “ sambil merangkul terdakwa. Tiba – tiba Herman Alias Rinto Alias Lentu meninju pipi kanan terdakwa, saksi Lily mengatakan “ berhenti – berhenti kelahi “. Tidak berapa lama kemudian perkelahian terhenti, lalu terdakwa naik sepeda motornya sambil berkata dan menunjuk Herman Alias Rinto Alias Lentu “ tunggu kau disini ya, tunggu kau disini ya “.Kemudian terdakwa pergi kearah Pos Jaga Pintu Gerbang masuk Perumahan BMH ( Bun Me He) meninggalkan Lokasi parkiran karaoke SEE You.

 Selanjutnya Sekira pukul 20.54 Wib terdakwa tiba di depan Pos jaga Pintu gerbang terdakwa langsung memarkirkan sepeda motornya, saat itu saksi Yus Azanil masih berdiri di depan Pos Jaga, lalu terdakwa membuka jok sepeda motornya dan mengambil 1 (satu) bilah pisau bergagang kayu yang panjangnya lebih kurang 30 cm. Sambil memegang 1 (satu) bilah pisau tersebut dengan tangan kanannya terdakwa melangkah kearah pintu gerbang masuk Perumahan Bun Me He dan menutup pintunya.

Setelah menutup pintu gerbang terdakwa mengeluarkan pisau dari sarungnya , sarung pisau dipegang terdakwa dengan tangan kiri , disaksikan oleh saksi Farida Hanim Nasution Alias Ida yang saat itu berdiri di depan rumahnya. Setelah sampai di Pos Jaga  terdakwa berusaha menelpon temannya yang Bernama Andreas untuk meminta bantuan, namun tidak diangkat lalu terdakwa merekam video sambil mengatakan “ saya dikeroyok “ dan mengirimkan rekaman tersebut kepada Andreas.

 Kemudian Terdakwa melihat Lestari Candra Alias Gepeng berjalan kearah Pos Penjagaan , terdakwa dengan memegang 1 (satu) bilah pisau langsung berjalan pula kearah Lestari Candra Alias Gepeng , terdakwa dan Lestari Candra Alias Gepeng bertemu dipertengahan, terdakwa tanpa bicara langsung mengejar Lestari Candra Alias Gepeng, dan melihat terdakwa mengejar dengan pisau Lestari Candra Alias Gepeng berusaha untuk lari sehingga terjadi kejar – kejaran, terdakwa berhasil memotong laju lari Lestari Candra Alias Gepeng dan langsung menusuk bagian dada Lestari Candra Alias dengan pisau. 

Melihat Lestari Candra Alias Gepeng ditusuk oleh terdakwa maka Herman Alias Rinto Alias Lent berusaha menolong namun terdakwa langsung menusuk perut Herman Alias Rinto Alias Lentu sebanyak 1 (satu) kali. Kemudian terdakwa Kembali mengejar Lestari Candra Alias Gepeng masih memegang pisau sehingga terjadi perebutan pisau dan akhirnya pisau mengenai paha sebelah kanan dan kiri Lestari Candra alias Gepeng. 

Kemudian datang saksi Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber mengambil sebatang kayu yang ada di sana dan memukul terdakwa namun kayu tersebut patah , saat itulah terdakwa juga mengejar saksi Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber dan menusuk pisaunya kearah punggung sebanyak 1 kali. Setelah melakukan penikaman terdakwa Kembali ke Pos jaga  Perumahan BMH ( Bun Me He) dan saksi Yacob Alias Pakde membuka pintu gerbang perumahan.

Lalu Saksi Andri Simbolon dengan menggunakan sepeda motornya berusaha membawa Herman Alias Rinto Alias Lentu ke RSUD dr Pratomo. Rizal membawa Lestari Candra Alias Gepeng ke luar areal Perumahan BMH ( Bun Me He ) dengan sepeda motornya namun saat melewati pintu gerbang Lestari Candra Alias Gepeng terjatuh dari sepeda motor, saksi Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber berusaha  untuk menolongnya dan setelah itu mereka bertiga menuju ke RSUD dr.Pratomo. Di dalam perjalanan menuju RSUD dr Pratomo Lestari Candra Alias Gepeng mendengkur dan tubuhnya oleh kea rah kanan sehingga kaki kanannya terseret – seret sampai ke RSUD dr Pratomo.