Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi Dukung Event Bakar Tongkang.

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:13:00 WIB

(Momenriau.com Rokan Hilir). Pihak Imigrasi kelas II TPI yang berada di Bagansiapiapi, menyatakan mendukung penuh dalam kegiatan nasional termasuk agenda tahunan evant "Bakar Tongkang" yang mana kegiatan ini diselenggarakan di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau.

"Kalau untuk saat ini, kami dari pihak Imigrasi, pada prinsipnya mendukung  diselenggarakannya kegiatan nasional di Bagansiapiapi, yaitu pembakaran tongkang", demikian diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi, Adi Fachmianur melalui Kasi Tikim, Dedi didampingi Plt. Kasi Inteldakim Faizal, Rabu (11/06/2025). 
    Dedi menjelaskan bahwa, pihaknya sudah menyarankan kepada panitia penyelenggara acara, untuk datang ke kantor imigrasi melaporkan jika ada tamu orang asing datang menghadiri acara bakar tongkang tersebut. 
    "Kami Imigrasi, dari sisi hal ini telah menyampaikan juga kepada pengurus yayasan atau panitia penyelenggara acara tersebut. Hal ini, mereka juga hadir dikantor kita dan menyampaikan kepada kita,  berkaitan dengan informasi kedatangan warga asing. Kita mengarahkan kepada mereka bahwa setiap orang asing yang datang, segera melaporkan kehadirannya ke kantor Imigrasi", imbuh Dedi. 
    Ditegaskan Kasi Tikim kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap orang asing yang datang di Bagansiapiapi, Rokan Hilir. 
    "Dalam hal pengawasan, tetap kita lakukan pemantauan dan sudah berjalan beberapa hari ini hingga sampai hari H pelaksanaan acara bakar tongkang tersebut. Pada prinsipnya Imigrasi sangat mendukung terselenggaranya acara bakar tongkang ini, namun kami tetap melaksanakan fungsi sebagaimana mestinya", pungkas Dedi. 
    Sementara itu, Plt. Kasi Inteldakim kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi, Faizal menegaskan setiap kehadiran orang asing wajib lapor ke pihak Imigrasi. 
  "Kami selalu mengantisipasi dan  melakukan hal penyelidikan. Bahwa setiap kehadiran orang asing wajib lapor, harus ada izin tinggalnya", tegas Faizal. 
    Lebih lanjut disampaikan Kasi Inteldakim bahwa banyaknya kehadiran orang asing merupakan inkam bagi daerah. 
    "Dengan adanya evant bakar tongkang ini, otomatis pengembangan pariwisata dan meningkatkan ekonomi masyarakat di daerah ini", ujar Faizal mengakhiri.(HB).