IMO Rokan Hilir Minta Dinas PUTR & Konsultan Pengawas Tegas Kepada Kontraktor.

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:40:00 WIB

(Momenriau.com Rokan Hilir). Pembangunan Jalan Poros Pekaitan yang bersumber dari "Dana Alokasi Khusus (DAK)" Penugasan Tahun Anggaran 2024, sudah mengalami kerusakan di beberapa titik pekerjaan, namun hingga hari ini, Selasa Tanggal 22 Januari 2025 belum terlihat adanya kegiatan pemeliharaan yang dilakukan oleh pihak CV. TK Grup. Terkait dengan hal ini, diharapkan pihak dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir bersikap tegas, penyedia wajib memelihara hasil pekerjaan selama masa pemeliharaan sehingga kondisi tetap seperti pada saat penyerahan pertama pekerjaan. 

"Kami dari dinas akan menyurati rekanan kontraktor untuk segera memperbaiki kerusakan yang ada", kata Kadis PUTR Rohil melalui Direksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Rohil, Aldila diruang kerjanya belum lama ini. 
    Diakui oleh Aldila bahwa memang ada terdapat beberapa kerusakan pada badan jalan Poros Pekaitan yang baru saja selesai dikerjakan. 
    "Sudah kami sampaikan kepada rekanan kontraktornya untuk segera diulang titik-titik pekerjaan yang rusak", tegasnya. 
    Dipertanyakan awak media ini, apakah pekerjaan peningkatan Jalan Poros Pekaitan senilai puluhan miliar tersebut sudah selesai dibayarkan atau belum, namun Aldila tidak bisa memastikan proses pembayaran proyek pembangunan jalan Poros Pekaitan itu. 
    "Kalau untuk prosesnya sudah dilaksanakan, tapi kalau untuk pencairannya saya belum dapat informasi", terang Aldila. 
    Terkait pembayaran hasil pekerjaan peningkatan jalan Poros Pekaitan itu, Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Rokan Hilir melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat. 
    "Kita sudah telusuri proses pembayaran proyek peningkatan jalan Poros Pekaitan, demikian keterangan dari pihak BPKAD menerangkan bahwa proses pencairan kegiatan pembangunan jalan Poros Pekaitan itu telah berjalan dan sudah disampaikan berkasnya ke Bank, apakah itu sudah atau belum diposting oleh Bank mereka, ini belum tahu, karena belum melakukan rapat bersama OPD terkait", kata Hariandi Bustam menjelaskan hasil penelusuran pihaknya.
    Ditambahkan oleh Heriandi Bustam bahwa pihaknya juga mempertanyakan pembayaran proyek peningkatan jalan poros Pekaitan kepada  pihak Bank Riau Kepri. 
    "Kami juga sudah tanyakan ke pihak Bank, pihak Bank menjelaskan setiap berkas yang diantar BPKAD itu sudah selesai", sebut Heriandi Bustam meniru keterangan pihak bank.
   Oleh karena jalan poros adalah merupakan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, maka seharusnya pihak-pihak berkompeten merespon dengan cepat. Namun bila kondisi kerusakkan jalan tidak diperbaiki dan bila memang diduga adanya indikasi ketidak beresan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek "Jalan Poros Pekaitan" ini, maka tidaklah berlebihan bila masyarakat meminta kepada Aparatur Penegak Hukum untuk turut serta menelusurinya.(Tim).