Bila Pembantu Tidak Melaporkan Suatu Keadaan Yang Dialami Masyarakat Kepada "Gubernur Atau Bupati", Sebaiknya Dicopot Saja.

Senin, 20 Januari 2025 - 11:53:00 WIB

(Momenriau.com Kepri). "Kurang lebih 600 meter jalan dari pelabuhan RoRo diKabupaten Lingga untuk menuju menuju kejalan poros, sampai saat ini hari Senen (20/01-2025), kondisinya sangatlah licin, karena masih berupa hamparan tanah liat berwarna kekuning-kuningan, apa lagi bila sehabis diguyur hujan", demikian sumber kami dari Daik Lingga menyampaikan lewan pesan WhatsApp.

 "Oleh karena sudah beberapa tahun belakangan ini keadaan jalan dimaksud seperti tidak diperhatikan oleh pihak berkompeten, maka ketika musim hujan tahun ini, kembali masyarakat berkomentar di beberapa group WhatsApp, yang narasinya menyalahkan berbagai pihak, baik itu pihak Eksekutive dan juga pihak Legislative Propinsi Kepulauan Riau serta tidak luput menghujat pihak Legislati dan Eksekutive di Kabupaten Lingga", tambah narasumber.
    Kami telusuri melalui Google, kami baru menemukan sebuah pernyataan dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga yaitu 
Hendry Efrizal yang intinya mengatakan bahwa jalan dimaksud adalah merupakan "wewenang dan tanggung jawab Pemerintahan Propinsi Kepulauan Riau". Hal ini seperti yang kami kutip dari media Marwah Kepri yang mulai tayang pada hari Jum'at (17/01-2025 dengan judul "Dishub Lingga Minta Dinas PUPR Provinsi Segera Perbaiki Jalan Pelabuhan Penarik" yang didalam salah satu alinea mengatakan, “Kami sudah melakukan berbagai upaya koordinasi, termasuk melayangkan surat resmi ke Dishub Provinsi, Dinas PUPR Provinsi, dan terakhir ke Dinas PUTR Kabupaten Lingga. Kami berharap pemerintah provinsi segera menindaklanjuti dan melakukan pembangunan dengan konstruksi pengaspalan".
    Masih menurut Hendry Efrizal didalam pemberitaan di media marwah kepri tersebut bahwa, “Pelabuhan Roro ini adalah penghubung strategis untuk masyarakat Lingga. Jika akses jalan ke pelabuhan tidak segera diperbaiki, ini akan berdampak pada perekonomian dan aktivitas masyarakat secara keseluruhan".
    Dengan kondisi jalan yang demikian ini yang sangat licin bila sehabis diguyur hujan karena jalan ini adalah jalan tanah liat, maka sangat berpotensi dimana pengendara akan mengalami kecelakaan tunggal, tidaklah berlebihan bila masyarakat mengharapkan sesegera mungkin pihak yang berkompeten melakukan pengaspalan jalan dimaksud. Untuk itu, kepada Gubernur Kepri terpilih pada Pilkada 2024 lalu (Ansar Ahmad-red), agar memenuhi harapan masyarakat Lingga, karena masyarakat Lingga juga bagian dari rakyat Pemda Kepri dan atau rakyat Ansar Ahmad juga.
    Bila Ansar Ahmad sudah mendapat laporan dari baik Dinas PU maupun Dinas Perhubungan Propinsi Kepri terkait kondisi jalan menuju pelabuhan "RoRo" di Kabupaten Lingga ini, alangkah bijaksananya bila sesegera mungkin memenuhi memerintahkan Dinsa Tekhnik dimasud untuk merelisasikan harapan masyarakat Kabupaten Lingga.
    Dan bila Ansar Ahmad belum atau tidak mendapatkan informasi mengenai kondisi jalan ini, tidaklah berlebihan bila anggota DPRD Propinsi Kepri dapil Lingga terpilih, untuk mengingatkan Ansar Ahmad tentang harapan masyarakat yang diwakilinya dari dapil Lingga.
    Namun, bila kondisi jalan "RoRo" di Kabupaten Lingga ini tidak dilaporkan oleh Kepala Dinas baik Perhubungan maupun Kepala Dinas PU Propinsi Kepulauan Riau kepada Gubernur (Ansar Ahmad-red), sebaiknya Ansar Ahmad segera mencopot Kepala Dinas dimasud. Kenapa demikian ?, karena apapun keadaan disuatu pemerintahan, baik pusat, daerah tingkat satu dan tingkat dua, bila kebijakkan berpihak kepada rakyat maka kebijakan tersebut akan mendapat apresiasi dari masyarakat, namun bila kebijakkan yang dibuat mencederai masyarakat, maka tetap yang "disalahkan dan atau dihujat" adalah siapapun pemimpinnya bukan siapa Kepala Dinasnya yang berfungsi sebagai "Pembantu Gubernur" dan atau "Pembantu Bupati" nya.(Edysam).