UJUNG TANJUNG -- Danramil 02/TP, Kapten Cba (K) Karnilawati beserta seluruh anggota mengikuti Apel Gelar Operasi Kepolisian Terpusat Dengan Sandi Zebra Lancang Kuning 2024 di halaman Mapolres Rokan Hilir, Senin (14/10/2024).
Dan kegiatan apel ini juga dihadiri oleh Wakapolres Rohil Kompol Ricky, Kasi operasian dan pengendalian Satpol-PP Muhammad Harizal, Pengadilan Agama Rohil, Mukhlis, Danpos POM Bagan Batu, Serma Nurahman, Kepala Dinas Kesehatan Rohil, Afridah N.O.S, Danyon Brimon B Pelopor, peserta dari koramil 0321-02/Tanah Putih, Para PJU Polres Rohil, para Kapolsek Jajaran Polres Rohil, para Kasat Polres Rohil.
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni dalam amanatnya menyampaikan Gelar Pasukan Operasi Zebra tahun 2024 yang diselenggarakan bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiapan khususnya personil Polres Rohil beserta unsur-unsur terkait lainnya dalam menghadapi pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2024 dan diharapkan seluruh tahapan operasi dapat dilaksanakan dengan baik tertib aman dan lancar sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
Dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas serta menciptakan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Rohil dilaksanakan operasi Zebra selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 September sampai dengan tanggal 27 September 2024 yang secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran.
Berlandaskan komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dari sikap dan tindakan yang arogan serta tindakan lain yang tidak mencerminkan karakter karakter jati diri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat serta menjunjung tinggi etika profesi.
“Jadilah polisi yang selalu menebar kebaikan bertindaklah secara tegas namun Humanis terhadap setiap bentuk yang menjadi prioritas sasaran Operasi Zebra tahun 2024," ujarnya.
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2024 merupakan program Polri dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Cba (K) Karnilawati mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra lancang kuning perhatikan faktor keamanan dan menjalankan tugas hrs di lakukan sesuai dengan peraturan yang sudah dibuat.
" Kita juga mengajak warga ataupun masyarakat dalam berkendaraan baik itu roda dua maupun roda empat agar menggunakan kelengkapan berkendaraan.dan hindari menggunakan alat komunikasi saat berkendara seperti HP karena bisa membahayakan diri pribadi maupun orang lain," ujarnya.
Danramil juga mengatakan bahwa dengan adanya kerja sama baik itu dari TNI maupun unsur-unsur yang lain maka tentunya akan tercipta hasil yang baik pula dalam menjalankan tugas. (min)