Tanggapi Video Viral Cabup Afrizal Sintong Sebut Demo Di KPK Ditunggangi Lawan Politik. Ketua INFEST Ir Ganda : Ini Murni Ranah Penegakan Hukum

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 22:01:12 WIB

Pekanbaru – Ketua Umum Independen Pembawa Suara Transparansi [INPEST] , Ir Ganda Mora MSi Menanggapi terkait video viral pernyataan Calon Bupati Afrizal Sintong saat melakukan kampanye Pilkada Rohil 2024 di Kampung Melati Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan baru-baru ini.

Video kampanye yang viral tersebut Afrizal Sintong menyebutkan ada ujaran kebencian bahkan fitnah bahkan jabatan saya pribadi juga diserangnya, bahkan anak biniku (istriku) diserangnya. Didemonya di KPK, Didemonya di Kejagung, Didemonya di Kejati Togak disiko belum Ado ditangkap KPK Lai ( berdiri disini belum ada ditangkap KPK lagi). Sebutnya dalam video beredar diakun tiktok suprikipss.

Dalam wawancaranya, Ketua INFEST Ir Ganda Mora MSi menjelaskan pernyataan Calon Bupati Petahana Rohil itu seolah-olah difitnah  dan seakan -akan laporan maupun demo kepenegak hukum sebelumnya itu ditunggangi lawan politiknya.Kata Ganda kepada tim media. Sabtu 12 Oktober 2024.

Menurutnya, tudingan laporan ke APH ditunggangi lawan politik itu sekedar kata untuk mengambil empati dari masyarakat seakan dirinya di jolimi lawan politiknya . Penyampaian itu dilakukan saat melakukan kampanye Pilkada Rohil 2024 di Kampung Melati pada 9 Oktober 2024. Hendaknya penyampaian harus berdasar ini murni ranah penegakan hukum yang disampaikan LSM bukan laporan dari lawan politiknya.

Terkait penjelasan Calon Bupati Afrizal  Sintong mengenai Didemo di KPK, Didemo di Kejagung, Didemo di Kejati Togak disiko belum Ado ditangkap KPK Lai ( berdiri disini belum ada ditangkap KPK lagi). Lembaga INPEST sebagai pihak pelapor Ke KPK dan KEJAGUNG menilai Calon Bupati Afrizal Sintong mengganggap laporan yang ada itu hanya ibarat gertak sambal.

Jika hal demikian,kita akan tantang pula Pihak KPK dan KEJAGUNG untuk berani mengusut tuntas laporan terkait dugaan penyelewengan Dana Particing Interest di Rokan Hilir. " Kalau Pihak KPK dan KEJAGUNG tidak segera menindaklanjuti laporan kami dari lidik menjadi sidik sangat jelas dugaan kita ada main mata dalam hal ini," Jelasnya Ganda Mora sambil gelengkan kepala melihat kinerja APH.

Jelasnya, sudah memasuki waktu 3 bulan laporan kami ke KPK dan KEJAGUNG terkait dugaan korupsi dana PI Rp 488 Milyar ditubuh BUMD Rohil yang disetor ke Rekening BUMD tanggal 31 Desember 2023 yang dicairkan pada 1-10 Januari dengan tiga kali pencairan dana deviden ke Kasda Pemda Rohil yaitu Rp. 70 Milyar 35 Milyar dan 65 Miliar .

Terkait pencairan tiga kali dana deviden sebelum ada RUPS yang dibuat BUMD Rohil tersebut kami menduga ini syarat kepentingan dengan dalih dasar hukum yang tidak jelas juga praktek penyalahgunaan wewenang atas kebijakan Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam proses pencairan dana PI disetorkan kekasda Pemda Rohil.