Koramil 0321-02/TP Rohil Ikuti Apel Gelar Pasukan Opsnal Patuh LK-2024

Senin, 15 Juli 2024 - 08:58:44 WIB

UJUNG TANJUNG -- Apel gelar pasukan yang menandai dimulainya Ops Patuh Lancang Kuning 2024 kembali dilaksanakan di halaman Mapolres Rokan Hilir, Senin (15/7/2024).

Apel pasukan gabungan itu diikuti oleh personel Polri di jajaran Polres Rokan Hilir, Kodim 0321/Rohil yang diwakili oleh Kasdim 0321/Rohil, Mayor Inf Kasmir beserta personel, Danramil 02/TP Kapten Cba (K) Karnilawati bersama anggota Danyon B Brimobda yang diwakili oleh Danton Brimobda.

Dengan tema “Tertib belalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas” sesuai jadwal, Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari. Yakni mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmaskan melalui Danramil 02/TP, Kapten Cba (K) Karnilawati membenarkan kegiatan tersebut.

" Ya hari ini kita bergabung bersama dengan personel Polri khususnya di wilayah hukum Polres Rokan Hilir untuk melaksanakan kegiatan apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Danramil juga meminta sekaligus menghimbau kepada segenap warga masyarakat serta personel TNI untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.

Sementara itu dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto SH Sik Msi mengatakan, Operasi Patuh LK 2024 digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat berlalu lintas membangun budaya tertib untuk mewujudkan Indonesia emas.

“Kegiatan operasi bersifat preventif, preemtif maupun represif yang terukur untuk membangun budaya tertib berlalulintas ditengah masyarakat yang mencerminkan budaya moralitas bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi disiplin dan kepatuhan guna mewujudkan kamtibcarlantas”, ujar AKBP Andrian Pramudianto.

“Dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis yang disertai penegakan hukum secara elektronik, static mobile dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat”, sambungnya.

Oleh karena itu, Kapolres meminta kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk selalu mengenakan helm SNI, tidak melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, serta menggunakan sabuk keselamatan, jangan berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, jangan menggunakan ponsel saat mengemudi, jangan melawan arus dan berboncengan lebih dari satu.

“Apel gelar Pasukan ini digelar untuk mengetahui terkait dengan kesiapan sumberdaya baik personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan aturan yang ada," tegas Kapolres. (min)