TANJUNG MEDAN --- Babinsa Pondok Kresek Koramil 0321-06/TM, Peltu Lukas Joko Aprilanto layak mendapatkan apresiasi dari warga masyarakat.
Pasalnya sebagai Pembina Desa, Peltu Lukas Joko Aprilanto yang dibantu 6 orang petugas keamanan (Satpam) dan masyarakat berhasil menangkap dua orang pemuda yang diduga sebagai pelaku perampokan sepeda motor milik warga kepenghuluan Tanjung Medan Barat.
Dimana, kedua pelaku yakni masing-masing SI (19) warga Simpang Buntal Kepenghuluan Tanjung Medan dan APHP (18) warga Simpang Lombok Kepenghuluan Sungai Tapah kecamatan Tanjung Medan.
Dan selain menangkap kedua pelaku, Babinsa beserta petugas keamanan dan warga juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Merk Honda Beat berwarna merah dengan Nopol BM 4020 ABT.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 06/TM, Kapten Inf Ujang Z membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dijelaskan Danramil, bahwa penangkapan itu dilakukan pada Senin 08 Januari 2024 sekitar pukul 23.45 Wib di Dusun 3 Kepenghuluan Pondok Kresek Kecamatan Tanjung Medan.
" Sekira pukul 22.00 Wib ,Babinsa Kepenghuluan Pondok Kresek, Peltu Lukas Joko Aprilanto mendapatkan informasi dari Pjs Datuk Penghulu Tanjung Medan Barat yang menerangkan telah terjadi perampokan sepeda motor milik warga," ujarnya.
Dan .engetahui hal tersebut, lanjut Danramil lagi Babinsa langsung menuju wilayah binaannya untuk menanyakan ciri-ciri pelaku dan apa yang telah diambil oleh pelaku.
" Setelah mengetahui informasi tentang ciri-ciri pelaku, personel Babinsa kita langsung mengambil tindakan dengan cara menghubungi pihak perusahaan SKD agar segera menutup palang dan menahan jika ada sesuai dengan ciri-ciri pelaku," terang Danramil.
Setelah menunggu beberapa saat, masih kata Danramil kembali akhirnya kedua pelaku tersebut melintasi jalan perkebunan PT SKD.
" Dan dengan sigap personel Babinsa yang dibantu oleh pihak keamanan serta beberapa masyarakat langsung menyergap dan menahan kedua pelaku serta sepeda motor," katanya lagi.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kata Danramil kembali kemudian pelaku diserahkan ke pihak Polsek Pujud.
" Kedua pelaku bersama dengan barang bukti satu unit sepeda motor langsung diserahkan ke Polsek Pujud untuk dilakukan proses hukum," tegas Kapten Inf Ujang Z. (min)