Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Rohil Priode 2019-2024
BAGANSIAPIAPI, MOMENRIAU - Melalui Sidang paripurna DPRD Rokan Hilir, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Faisal SH MH secara resmi melantik 45 Anggota Dewan Rohil terpilih priode 2019 – 2024 di ruang sidang gedung DPRD Jalan lintas Pesisir Sei Rokan Bagansiapiapi, Senin (16/9/2019)
Sidang paripurna yang meagendakan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Rohil terpilih priode 2019-2024 dipimpin langsung ketua DPRD H. Nasrudin Hasan tersebut dihadiri Bupati Rohil H Suyatno, Wabup Jamiludin, anggota DPRD Propinsi Riau dapil Rohil, Kekankemenag H. Agustiar S.Ag, Sekda Surya Arfan, Forkompinda Rohil, Ketua KPU, Bawaslu, anggota DPRD Rohil yang lama dan yang baru beserta istri, tokoh masyarakat, ketua dan anggota partai serta para undangan lainnya.
Nasrudin Hasan diawal sambutannya menyampaikan bahwa diakhir masa jabatan anggota DPRD Rohil priode 2014-2019 selama masa tugas sudah menerbitkan 78 peraturan daerah (Perda) yang diantaranya ada 2 perda inisiatif. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika dimasa menjabat ada kekurangan.
"Masa tugas kami berakhir hari ini setelah anggota DPRD yang baru dilantik, selama satu priode anggota DPRD Rohil priode 2014-2019 sudah menerbitkan 78 perda. Kepada segenap Pemerintah daerah, Bupati dan Wakil Bupati, Sekda dan jajaran SKPD beserta masyarakat Rohil, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya jika ada kesalahan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas selama ini," kata Nasrudin.
Lanjutnya, kami juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat Rohil atas kerjasama yang baik yang telah diberikan selama ini semoga kebersamaan kita dalam membangun Rohil ini menjadi ibadah bagi kita semua," terangnya.
Usai prosesi pelantikan anggota DPRD Rohil Pride 2019-2024 oleh Ketua PN Rohil, Faisal SH MH maka dipilihlah ketua dan wakil ketua DPRD sementara. Hasil keputusan yang diperoleh, untuk menjadi ketua DPRD sementara terpilih saudra Maston dari kader Parta Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai peraih suara terbanyak pada tahapan Pemilu legislative pada 17 April 2019. Kemudian Jasmadi SE dari Partai Golkar dipercaya sebabagai wakil ketua sementara DPRD Rohil.
Bupati H Suyatno amanat tertulis dari Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar kepada 45 anggota DPRD Rohil yang baru mengatakan bahwa pelantikan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang diselenggarakan hari ini merupakan amanah Pasal 156 Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Disebutkan bahwa anggota DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya terlebih dahulu mengucapkan sumpah dan janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) dalam rapat paripurna DPRD kabupaten/kota. Untuk itu atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Gunernur Riau mengucapkan selamat atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Rohil masa bakti 2019-2024.
“Selamat mengemban amanat rakyat secara jujur, adil serta penuh integritas, dan semoga Allah Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita semua," katanya, menirukan amanat Gubri Drs H Syamsuar.
Lanjutnya, pemilihan umum yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada tahun 2019 ini telah dilalui bersama sebagaimana diketahui secara bersama proses pemilihan banyak meninggalkan catatan positive maupun negative. Namun secara keseluruhan proses pemilu tersebut telah dilalui dengan baik hingga sampai pada tahap pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir," jelasnya.
Diharapkannya hendaknya seluruh anggota DPRD dapat memaknai proses pemilu tersebut sebagai bahan evaluasi yang berarti dalam upaya penegakan kedaulatan rakyat, karena rakyat telah mempercayakan suaranya kepada seluruh anggota DPRD terpilih. Tidak hanya perlu suaranya, tetapi juga untuk diperjuangkan aspirasinya.
"Ini adalah tugas yang sangat mulia, maka sejak saat ini seluruh anggota DPRD mempunyai tanggungjawab yang besar, dimana suatu saat nanti kita semua akan dimintai pertanggungjawaban atas semua hal yang telah diamanatkan kepada kita," pintanya.
Anggota DPRD Rokan Hilir kedepan sebagai lembaga Legislative yang menjalankan fungsinya sebagai legislasi anggaran dan pengawasan hendaknya tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah meskipun dalam hal ini masih sering terjadi dinamika, karena posisi DPRD adalah bagian dari Pemerintah Daerah, sementara disisi lain DPRD juga harus mengawasi jalannnya pemerintah daerah.
Kendati demikian pemerintah tetap mengharapkan terjadinya proses saling pengertian dan kerjasama yang baik diantara kedua belah pihak dalam rangka mensejahterakan kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat Rokan Hilir yang lebih baik serta mewujudkan visi Kabupaten Rokan Hilir, yaitu terwujudnya Kabupaten Rokan Hilir sebagai kawasan industri, regilius serta masyarakat madani dan sejahtera.
Dalam amanat Gubernur Riau tersebut, ada beberapa poin penting yang disampaikan hendaknya menjadi fokus perhatian seluruh anggota DPRD Rohil terpilih, yang pertama adalah melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislative perlu memaksimalkan waktu untuk bertanya dan berdialog dengan rakyat baik itu melaui penjemputan aspirasi maupun saat reses.
Anggota DPRD diharapkan mampu melaksanakan peran dalam memaksimalkan dan melaksanakan fungsi budgeting atau penyusunan anggaran untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Proseses penyusunan anggaran tidak lagi dilakukan secara tertutup, apalagi berlaku kolutive, melainkan dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Untuk hal ini kami percaya bapak ibu sekalian adalah orang-orang terpilih dan punya integritas yang tinggi sesuai dengan sumpah jabatan yang telah di ucapkan. Dengan fungsi pengawasan tersebut, anggota DPRD diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara objective, dengan hati yang tulus dan sepenuh hati demi berlangsungnya proses kontrol yang seimbang terhadap pelaksanaan tugas dalam menjalankan management pemerintahan dan pembangunan di daerah," harapnya. (Ir)