BAGANBATU-Terkait Dugaan Pungli (Pungutan Liar) yang dilakukan Oknum Kepsek SMAN1 Bagan Batu Ahmad Sofian dengan berkedok Infak semangkin terkuak dengan adanya daftar nama siswa yang membayar saat mengambil Izajah.Sabtu (31/8)
Daftar nama tersebut didapati awak media melalui Oknum yang bersangkutan langsung (Kepsek,red) yang merasa tindakanya sudah benar.
"Ini lo bang catatan sumbangan anak yg mengambil ijazah Berpariasi sesuai kemampuan mereka." Kata Kepsek SMAN1 melalui pesan Whasap.
Sesuai Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau dengan Nomor:800/Disdik/1.3/2019/10095 prihal pungutan uang Komite tertanggal 20 Agustus 2019.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi implementasi pendidikan anti Korupsi yang dihadiri lembaga KPK (Komisi Pembrantasan Korupsi) Gubernur Riau,DPRD Provinsi,Ombudsman,Dinas Pendidikan,Inspektorat serta Biro Hukum dengan hasil melarang dengan tegas Iuran SPP dan Iuran Lainya kepada peserta didik surat selebaran tersebut ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Rudyanto SH.M.Si Pembina Utama.
Jelas jika menilik dan mengacu tanggal dikeluarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau tersebut Oknum Kepsek SMAN1 mengangkangi Keputusan dari Dinas Pendidikan dan diduga melakukan pungutan Liar dikarenakan mengutip Uang saat pembagian Izajah pada Hari Kamis 27 Agustus lalu.
Ketua Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (L-KPK) Rohil Sunaryo mengatakan," Jika sudah cukup data data dan bukti kita akan laporkan dugaan ini kepada pihak pihak penegak hukum yang telah sepakat didalam surat edaran tersebut, Tegasnya
"Ini kan aneh kenapa siswa yang sudah tamat belajar mau ambil izajah harus bayar dengan alasan infak,membangun musholah dan untuk percepatan kemajuan Sekolah SMAN1 Bagan Sinembah "pungkasnya(Ndri)