Download our available apps

Diduga Kepsek SMAN1 Bagan Sinembah Lakukan Pungli Kesiswa Dengan Kedok Infak
ket photo.Tim Satgas Intel dan Investigasi Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (L-KPK) Rohil bersama Media di SMAN1 Bagan Sinembah

BAGANBATU-Kepsek SMAN1Bagan Sinembah Diduga Lakukan Pungli Saat pembagian Izajah terhadap Siswanya yang telah lulus dengan alasan untuk percepatan Pengembangan Sekolah dengan membangun Sarana Fasilitas Sekolah mushola dan lain lainya.rabu (28/8)

Berdasarkan Informasi yang dapat dirangkum Momenriau.com dari berapa orang tua Siswa tepat hari rabu (28/8) pihak Sekolah SMAN1 membagikan Izajah kepada Seluruh Siswanya yang telah lulus dengan Syarat setiap Siswa membayar Rp 100.000 (Seratus ribu rupiah).

Kepala Sekolah SMAN1 Ahmad Sofian saat dikonfirmasi melalui pesan Whasap nya mengatakan benar setiap Siswa yang mengambil izajah dikenakan biaya tetapi bukan pungli cuma infak untuk pembangunan Mushola bagi yang Muslim dan bagi Siswa yang telah lulus tetapi beragama non muslim diperuntukan pembangunan lahan parkir.

"Itu sumbangan tidak dipatokan tetapi dari hasil kesepakatan tidak diminta untuk dana pengambilan Izajah tetapi setiap siswa yang ambil izajah diminta untuk berinfak," penjelasan kepsek yang sangat mencurigakan.

Sungguh Ironis Pungutan Liar yang dilakukan Pihak SMAN1 Bagan Sinembah tetap dilakukan padahal sesuai Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau dengan Nomor:800/Disdik/1.3/2019/10095 prihal Pungutan Uang Komite tertanggal 20 Agustus 2019.

Tentang hasil rapat Koordinasi Implementasi pendidikan anti Korupsi dihadiri Oleh KPK (Komisi Pembrantas Korupsi) Gubernur Riau, DPRD Provinsi, Ombudsman,Dinas Pendidikan Inspektorat serta Biro Hukum. Dengan hasil melarang tegas Iuran SPP atau iuran hal lainya kepada peserta disdik untuk hal pengalangan dana yang ditanda tanggani oleh Kadis Pendidikan Provinsi Rudyanto,SH.M.Si pembina Utama Muda.

Terkait dengan Surat tersebut Kepsek SMAN1Bagan Sinembah Ahmad Sofian berdalih kalau kesepakatan anatara sekolah dengan siswa itu dibuat sebelum adanya surat edaran tersebut tetapi faktanya direalisasikan iuran yang berkedok infak tersebut setelah ada surat edaran daru Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

"Kesepakatan tersebut dibuat sebelum ada surat edaran tersebut dan kami tidak memaksa jika tidak ada uang ya izajah kami beri juga tetapi mayoritas semua setuju hanya senilai satu Zak Semen tidak lebih kok," Kata kepsek SMAN1.

Saat dipertanyakan apakah kebijakan yang diambil pihak sekolah sudah sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan juga surat Edaran Ahmad Sofian mengatakan"Ya tidak begitulah pak dan semua iuran itu jelas arahnya kemana ada semua datanya di bidang kurikulum bisa bapak lihat,"jelas Sofian.

Salah seorang Wali Siswa dari sekian banyak Wali Siswa yang tidak inggin disebutkan Namanya mengatakan," kami serba salah kalau seandainya bersuara dan menentang itu pasti efeknya ke anak kami yang sekolah tetapi terakhir seperti dibuat aji mumpung saat mau ambil Izajah harus infak bayar uang lagi ya kalau kami punya uang kalau tidak kasian anak kami izajahnya ngak diambil,"Katanya.

Ketua Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (L-KPK) Kabupaten Rokan Hilir Sunaryo angkat bicara dalam hal kutipan yang ada diruang lingkup sekolah ini.

"Saya sudah turunkan tim Satgas Intel dan Investigasi lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi di sekolah SMAN1 dan hasil laporan yang saya terima dari anggota banyak kejanggalan dugaan pungli telah terjadi disekolah tersebut yaitu kutipan SPP senilai Rp.35.000 (tiga puluh lima ribu rupiah) untuk persiswa," terang Sunaryo.

"Yang mengherankan kutipan tersebut diadakan melalui musyawarah Komite di gedung Hotel Bintang Mulia hanya untuk menghendel perekrutan enam (6)Orang guru honor baru yang digaji dengan Nominal Rp.1.500.000(Satu juta lima ratus ribu rupuah) perbulan sementara jumlah Siswa SMAN1 mencapai 980 Siswa lebih," terangnya.

Dalam hal ini Ketua Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (L-KPK) Rokan Hilir Surnaryo mengintruksikan kepada anggotanya untuk menindak lanjuti dugaan pungli di SMAN1sampai tuntas.

"Ini tidak bisa dibiarkan sudah berapa banyak orang tua siswa yang tidak berani bersuara karena takut akan efek yang diterima anaknya kedepan disekolah yang diperas dengan alasan Kutipan Komite dan Infak jadi saya sudah intruksikan Anggota untuk bentuk tim agar persoalan dugaan pungli ini dapat dituntaskan secara peraturan yang berlaku," Tegas Sunaryo dengan nada geram.

Surnayo menyebutkan"Tim akan mengumpulkan bukti bukti tentang persoalan ini jika sudah mencukupi unsur akan kita serahkan persoalan ini kejalur hukum,"Pungkas ketua Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi Kabupaten Rokan Hilir.(Ndri)