PEKANBARU – Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI Jakarta) mendesak PT Agrinas Palma Nusantara untuk segera merealisasikan komitmen yang telah disampaikan dalam pertemuan bersama GEMARI terkait evaluasi terhadap seluruh Kerja Sama Operasional (KSO) yang dinilai bermasalah, meresahkan masyarakat, dan tidak kompeten dalam menjalankan pengelolaan lahan.
Desakan tersebut secara khusus ditujukan kepada KSO antara PT Satahi Sourdot Saoloan (PT SSS) yang saat ini mengelola lahan seluas sekitar 3.663,17 hektare di Desa Siarang-arang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang merupakan bagian dari eks areal PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).
Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, S.H., mengatalkan pihaknya mencatat secara serius komitmen Agrinas yang menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap KSO-KSO yang dinilai tidak mampu menciptakan stabilitas sosial serta justru memicu persoalan di tengah masyarakat.
"Kami mengapresiasi komitmen Agrinas yang menyatakan akan mengevaluasi seluruh KSO yang bermasalah dan tidak kompeten. Namun komitmen itu harus dibuktikan melalui langkah konkret. Salah satunya dengan mengevaluasi secara menyeluruh hingga membatalkan KSO PT SSS apabila terbukti menjadi sumber keresahan masyarakat," ujar Kori, Senin (15/06/2026).
Menurut Kori, berbagai informasi, dokumentasi, dan laporan yang diterima GEMARI menunjukkan situasi di Desa Siarang-arang semakin memanas akibat pola pendekatan yang dilakukan pihak KSO PT SSS yang dinilai gagal membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat tempatan.
Bahkan, lanjutnya, terdapat indikasi munculnya polarisasi di tengah masyarakat yang berpotensi berkembang menjadi konflik horizontal apabila tidak segera diantisipasi oleh negara.
"Kehadiran pengelola lahan seharusnya menghadirkan ketenangan dan kepastian hukum, bukan justru menciptakan kegaduhan. Jika keberadaan KSO ini terus menimbulkan polemik dan gesekan sosial, maka Agrinas wajib mengambil tindakan tegas. Jangan sampai kepentingan bisnis mengalahkan kepentingan masyarakat," tegasnya.
GEMARI menilai evaluasi terhadap KSO PT SSS menjadi penting mengingat lahan yang dikelola merupakan bagian dari kawasan yang sebelumnya terkait dengan persoalan penguasaan kawasan hutan eks PT APSL yang hingga kini masih menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum.
Karena itu, organisasi mahasiswa asal Riau yang berbasis di Jakarta tersebut meminta Agrinas tidak hanya berfokus pada aspek produksi dan bisnis, melainkan juga memperhatikan dampak sosial yang timbul akibat pola pengelolaan di lapangan.
"Kami berharap Agrinas konsisten dengan komitmen yang telah disampaikan kepada GEMARI. Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidakmampuan menjaga stabilitas sosial, tidak profesional dalam pengelolaan, atau justru memicu konflik di masyarakat, maka KSO PT SSS harus dibatalkan," ujar Kori.
Selain itu, GEMARI juga meminta jajaran Polda Riau dan Polres Rokan Hilir meningkatkan pengawasan guna mencegah potensi benturan antar warga yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jangan sampai agenda penertiban dan penyelamatan aset negara berubah menjadi arena perebutan kepentingan bisnis yang mengorbankan masyarakat tempatan. Negara harus hadir, tegas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat," pungkasnya.
GEMARI Jakarta Tagih Komitmen Agrinas, Desak KSO PT SSS Segera Dievaluasi dan Dibatalkan

