Rohil - Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles mengambil langkah hukum dengan cara mengadukan Muhajirin Siringoringo selaku owner Media Mimbarriau.com ke Polres Rokan Hilir setelah sebelumnya memberikan klarifikasi atas sejumlah tudingan yang diarahkan kepadanya.
Lewat kuasa hukumnya, Rahmad Hidayat SH, Misdar, S.H dan Siswadi, S.H langsung mendatangi SPKT Polres Rohil Selasa (18/11/2025) melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik atau fitnah dalam opini pemberitaan berjudul “Dituding Fitnah Media, Ternyata Berperan Jadi Pemodal Pembongkar Ijazah Palsu Bupati, Muhajirin Siringoringo Bongkar “Sisi Jahat” Wabup Rohil Jhoni Charles.
"Hari ini Kami Tim Hukum Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles sudah menyampaikan delik aduan ke Polres Rohil terkait dugaan setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik''ujar Rahmad saat dikonfirmasi usai keluar dari Pintu SPKT Polres Rohil.
Ditambahkan Rahmad Hidayat SH terkait pengaduan ini, intinya kami menghormati peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan pentingnya ketepatan informasi agar tidak menimbulkan fitnah yang meresahkan masyarakat." Ujarnya .
Bahwa Berita Media Online Mimbarriau.com yang memberitakan Pelapor/pengadu seolah-olah orang yang telah memobilisasi untuk mengungkapkan Ijazah Palsu milik Bupati Rokan Hilir sangatlah tidak benar, sehingga Pelapor/Pengadu merasa dirinya telah difitnah oleh Sdr. Muhajirin Siringoringo yang mengakibatkan hiruk pikuk dikalangan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.
Laporan ini menjadi langkah lanjutan untuk meluruskan berbagai informasi yang dinilai tidak akurat dan berharap proses hukum berjalan profesional sehingga situasi tetap kondusif dan hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan insan pers dapat terjaga demi kemajuan Rokan Hilir.

Sementara Datuk Sri Paduka Maharaja Anirzam menegaskan bahwa pemberitaan yang memojokkan Bupati dan Wakil Bupati Rohil telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat adat. “Terkait pemberitaan yang muncul dan menjelekkan nama Bupati dan Wakil Bupati, itu seakan-akan bentuk propaganda, dan itu tidak benar. Tidak mungkin Wakil Bupati Jhoni Charles melakukan hal seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Sebagai tokoh adat, ia menyebut bahwa marwah daerah turut tersentuh akibat pemberitaan yang dianggap menyerang kehormatan pemimpin daerah.“Wilayah Rokan Hilir ini ada penghuninya, ada tuan negerinya. Tentu kami merasa terusik dengan tuduhan dan pemberitaan yang menjelekkan nama Wakil Bupati. Beliau orang baik,” tegasnya.
Tokoh adat tersebut menyampaikan harapan agar kondisi ini dapat menjadi pelajaran bersama.“Saya berharap ke depan Rokan Hilir ini menjadi lebih baik dan lebih sejahtera. Kami ingin kedamaian dan pembangunan berjalan tanpa kegaduhan,” katanya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk memproses laporan yang telah disampaikan Wabup sesuai ketentuan hukum.“Bagi siapa pun yang membuat pencemaran nama baik, kami berharap dapat ditindak dan diproses secara hukum. Mohon segera diproses, karena ini menyangkut nama baik daerah,” tegasnya.

