Pekanbaru -- Puluhan Massa dari Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Riau (GMPR) menggelar aksi demo di Kejaksaan Tingggi Pekanbaru. Senin (10/11), Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi segera memeriksa mantan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, dan oknum pengacara PT SPRH Zulkifli (Z) yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana Participating Interest (PI) sebesar Rp 551 Miliar.
Ketua Umum GMPR, Ali Jung-Jung Daulay S.Pd mendesak Kejaksaan Tinggi Riau segera periksa mantan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, dan oknum pengacara PT SPRH Zulkifli (Z). GMPR menilai, keduanya memiliki keterlibatan kuat dalam praktik korupsi tersebut, dan sebelumnya sudah ada tersangka Dirut PT SPRH, Rahman.

Melalui aksi damai yang dilakukan, GMPR menyampaikan delapan tuntutan utama kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejati Riau dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia : yang pertama, Mendesak Jaksa Agung RI untuk menegur serta mengevaluasi kinerja Kejati Riau atas lambannya penanganan kasus Dana PI Rohil.

Selanjutnya, Menuntut Kejati Riau segera menetapkan tersangka baru selain Dirut PT SPRH, Rahman, karena bukti kuat telah mengarah ke pihak lain dan juga mengeluarkan surat panggilan kedua atau DPO terhadap oknum pengacara “Z” yang diduga menerima Rp46 miliar namun mangkir dari panggilan penyidik.
Kemudian menuntut tindakan upaya paksa terhadap oknum “Z” dan pihak lain yang terlibat. Meminta audit investigatif bersama BPKP dan lembaga keuangan negara untuk menelusuri aliran dana Rp551 miliar. Meminta pemeriksaan ulang terhadap mantan Bupati Afrizal Sintong, terutama terkait pencairan dana tanpa melalui mekanisme RUPS.
Lebih lanjut disampaikan Ketua Umum GMPR, Ali Jung-Jung Daulay, S.Pd, bahwa aksi ini bukan sekadar peringatan Hari Pahlawan, tetapi sebuah gerakan moral untuk meneruskan semangat perjuangan para pahlawan dalam melawan bentuk penjajahan baru — korupsi yang menggerogoti kedaulatan ekonomi rakyat.
“Kami datang bukan sebagai pengacau, tapi sebagai penerus semangat pahlawan yang menolak tunduk pada penjajah bangsa sendiri. Hari ini, musuh kita bukan lagi bersenjata, tapi berkemeja rapi dan berdasi, yang menjarah uang rakyat di balik jabatan dan kekuasaan,” tegas Ali Jung-Jung Daulay di depan massa aksi.
GMPR menegaskan, perjuangan ini tidak akan berhenti sampai hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika Kejati Riau tidak menindaklanjuti secara nyata, maka GMPR siap melanjutkan perlawanan ke tingkat pusat, dengan menggelar aksi besar di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Hari ini, 10 November, GMPR hadir bukan sekadar memperingati Hari Pahlawan, tapi menjadi pahlawan masa kini — pahlawan yang berjuang melawan korupsi, kebusukan, dan ketidakadilan.“Pahlawan dulu mengusir penjajah asing, GMPR hari ini mengusir penjajah bangsa sendiri — para koruptor!”
Sementara perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau turun langsung memberikan tanggapan resmi. Pihak Kejati menyampaikan apresiasi atas kepedulian GMPR terhadap permasalahan hukum di Provinsi Riau.
Kejati Riau menegaskan bahwa kasus ini telah sampai pada tahap penyidikan dan akan terus ditindaklanjuti secara serius, serta berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada pihak GMPR secara berkala.

