Download our available apps

Mediasi Sengketa Tanah KSB - PT Torganda Dikantor Bupati Rohil Tak Ada Titik Temu. Pemda Rohil meminta Hentikan Kegiatan Diareal Konflik

Rohil -- Rapat mediasi antara Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Kepenghuluan Air Hitam Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil bersama dengan PT. Torganda dan Koperasi Wusku langsung dipimpin Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles belum ada titik temu usai Koperasi Karya Perdana tak kunjung hadir.

Hasilnya Pemerintah Daerah Kabupaten Rohil meminta untuk menghentikan kegiatan pada areal yang telah terjadi konflik dan Jika masih terdapat aktifitas dalam areal tersebut diatas akan dilakukan tindakan tegas oleh Kepolisian serta Koorporasi maupun Organisasi berkewajiban untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Republik Indonesia.

Kesepakatan dari rapat mediasi ditanda tangani Para Pihak yakni Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Antan SP, PT Torganda Widi Atmiko dan Koperasi Wusku Refli dibuat dan di setujui serta di patuhi oleh yang hadir sebagaimana daftar hadir terlampir. Proses mediasi berlangsung di Aula Kantor Bupati Kabupaten Rohil pada Jum'at 19 September 2025.

Hal ini dijelaskan Ketua Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Kepenghuluan Air Hitam Kecamatan Pujud, Antan SP didampingi Kuasa Hukum Daniel Pratama SH MH dalam keterangannya mengatakan Terkait hasil mediasi dikantor Bupati Rohil kemarin dapat dilihat penyelesaian permasalah tersebut sebenarnya dapat diselesaikan apabila koperasi karya perdana hadir dalam rapat mediasi.

Kata Antan, SP akibat tidak hadirnya Koperasi karya perdana, pihak PT Torganda masih mengotot untuk berusaha menguasai lahan tersebut karena adanya kerja sama dengan Koperasi Karya Perdana yang berdomisili di Rohul bukan Rohil. Kemarin kalau karya perdana hadir pasti dapat di pertanyakan Koperasi yang berdomisili di Rokan hulu tersebut dapat melakukan kerjasama pembangunan kebun kelapa sawit yang berada di Kepenghuluan Air Hitam Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil awalnya dari mana ??????.

Selain itu tujuan dari mediasi kemaren itu untuk mencegah tindakan anarkis di lapangan, hal tersebut dikarenakan, pihak KSB dan PT Torganda menguasai lahan yang sama, akan tetapi hasil dari mediasi terkesan menggantung, karena lokasi yang di klaim oleh KSB yang juga di akui oleh Torganda bukan hanya di KT7. Jelasnya Antan kepada wartawan Sabtu 20 September 2025.

Tujuan pihak KSB pada saat mediasi berlangsung terkesan ingin mencari solusi yang bisa membuat kondusif dilapangan baik dengan cara tawaran yang di layangkan oleh komisi 4 DPRD Kabupaten Rohil berupa bagi hasil yang ditentukan oleh PT torganda maupun penghentian kegiatan dilapangan terhadap keseluruhan lahan yang menjadi objek permasalahan akan tetapi pihak PT Torganda menyatakan apabila terjadi penghentian maka banyak karyawan yang dirugikan.

Patut kami sayangkan ,saran dari Pak Dewan Kita tidak di kabulkan oleh PT Torganda, dan hal tersebut sangat disesalkan oleh Pihak KSB oleh karena Pihak KSB bersedia menerima saran dari Komisi 4 DPRD Rohil maupun pihak yg hadir untuk tidak melakukan aktivitas walaupun anggota KSB juga dirugikan karena tidak mendapatkan hasil selama belum adanya putusan pengadilan. Ujarnya.

Jadi.intinya mediasi kemaren terkesan adanya keinginan menguntungkan 1 pihak saja sehingga Pemda Rohil meminta untuk menghentikan kegiatan pada areal yang telah terjadi konflik, harapan KSB untuk penyelesaian permasalahan ini agar Pihak Torganda yang masih memberikan kompensasi bagi hasil ke koperasi karya perdana dapat menghadirkan koperasi karya perdana untuk menjelaskan terkait permasalahan ini, agar masalah ini semakin jelas.

Menurut sepengetahuan kami,  koperasi karya perdana hadir dirokan hilir dulunya karena adanya kerjasama antara KSB dan Koperasi karya perdana. Kuncinya Torganda hadirkan Koperasi karya perdana, masa masih ngasi bagi hasil katanya kepada karya perdana tapi gak bisa bawa karya perdana untuk memperjelas masalah ini, rancu rasanya. Pungkasnya Antan.