(Momenriau.com Kepri). Polemik antara masyarakat penghuni pulau Rempang dengan BP Batam dikarenakan rencana pembangunan "Kawasan Ekonomi Rempang Eco City", sampai saat ini, masih saja belum tuntas. Hal tersebut kami lihat dari adanya surat pernyataan (foto copy) penolakkan dari warga, yang kami terima pada hari Jum'at (20/06-2025).

Alasan dan atau dasar penolakkan oleh warga dan atau masyarakat yang mendiami pulau Rempang tersebut, cukup beralasan seperti yang dialami oleh, Rusmawati, warga Kampung Tanjung Banun, tepatnya dialamat RT.001/RW.005, menolak lahan dan rumah tempat tinggalnya, dibebaskan dan diserahkan kepada BP. Batam dengan alasan antara lain ;
1. Harga pembebasan yang ditawarkan oleh BP. Batam, terlalu rendah atau murah.
2. Lahan yang saya tempati, dibeli bukan garapan, saya beli dengan harga Rp.100.000.-(Seratus Ribu Rupiah)/meter persegi.
Dengan masih adanya penolakkan dari warga dan atau masyarakat Pulau Rempang tersebut, maka awak media kami meminta tanggapan dari Nukila Evanty, Ketua Inisiasi Masyarakat Adat (IMA) dan Juru Bicara Persatuan Orang Melayu (POM) Batam. Nukila adalah salah seorang aktivis yang konsisten melakukan penguatan kapasitas masyarakat adat Rempang sejak tahun 2023 sampai saat ini.
Menurut Nukila, "Ibu Rusmawati
itu gambaran korban yang dimarjinalkan karena desakan ekonomi. Beliau (Rusmawati-red), mau menyerahkan tanah miliknya, asal ada ganti untung tanahnya dengan kata lain yaitu kompensasi yang diberikan kepada pemilik lahan (Rusmawati-red) yang tanahnya dibebaskan untuk proyek eco-city ini".
"Ganti untung artinya, nilai kompensasi yang diminta bu Rusmawati, dihitung di atas nilai/harga pasar. BP Batam harus mempertimbangkan berbagai faktor, seperti mereka ini lahir dan besar di tanah Tanjung Banon, sudah lama tinggal disana, punya ikatan emosional, serta kondisi sosial ekonomi pemilik lahan", tegas Nukila lagi.
Lebih lanjut Nukila mengatakan, "nanti gimana ya, bu Rusmawati membeli rumah atau tanah yang baru ?, beliau perempuan yang bisa saja breadwinner, artinya Ibu ini andalan pencari nafkah bagi keluarganya. Saya minta kepada Komnas HAM dan Ombudsman untuk mengawal kasus ini terus. Buat buat Rusmawati, Ibu harus terus berjuang untuk minta ganti untung dan proses-proses tersebut harus transparan dan adil. melibatkan musyawarah antara pihak yang berwenang dan bu Rusmawati".
"Bila bu Rusmawati tidak setuju dengan besaran ganti untung, bertahan disana ya Ibu....Ibu punya hak untuk mengajukan keberatan dan mencari solusi melalui jalur hukum, nanti saya bantu mencarikan pendamping hukum", tegas Nukila Evanty mengakhiri.(Edysam).