(Momenriau.com Lingga). Banyak disoroti oleh media massa online bahwa di Kabupaten Lingga, diduga "penegakkan supremasi hukum" teramat lemah dan terkesan ada pembiaran yang terkolaborasi dengan rapi, sehingga kritikan dari aktifis dan masyarakat sepertinya dibiarkan begitu saja dan mengingatkan kita kepada suatu istilah "Biarkan Anjing Menggonggong, Namun Kapilah Tetap Berlalu".

Diantara sorotan tajam aktifis dan masyarakat adalah ;
1. "Aktivitas louding bijih bouksit yang dilakukan pada Terminal Khusus (Jaty) milik PT. Telaga Bintan Jaya yang sudah mati izinnya sejak tahun 2019 lalu".
2. "Meskipun Terminal Khusus (Jaty) milik PT. Telaga Bintan Jaya tersebut sudah disegel oleh KKP pada 6 Mei 2025 karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan Izin reklamasi, akan tetapi segel tersebut diduga sudah dirusak dan aktivitas louding bijih bouksit kembali dilakukan".
3. "Dugaan adanya pemalsuan data yang dilakukan oleh Syahbandar Dabosingkep terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar yang diberikan kepada Tagboat penggandeng tongkang dan atau ponton bermuatan bijih bauksit".
4. "Masyarakat dengan tajam mengkritisi tentang penegakkan hukum di Kabupaten Lingga, khususnya menyangkut aktifitas louding bijih bauksit di Terminal Khusus milik PT TBJ yang bermasaalah sehingga disegel oleh KKP pada 6 Mei 2025 karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan Izin reklamasi".
Semakin bertambah kekecewaan masyarakat, ketika melihat anggota DPRD Lingga sebagai wakilnya, tidak peka dan tidak memperlihatkan aksennya dalam mendampingi masyarakat untuk mempertanyakan hal ini kepada pihak pemerintah dan aparat penegak hukum".

Kami kutip dari laman pemberitaan media gebraknusantara.id dengan judul "Aktivitas Loading Bauksit PT Hermina Jaya di Pelabuhan PT TBJ Diduga Melanggar Hukum - Masyarakat Ancam Aksi Penolakan" ditayangkan pada hari Selasa (13/05- 2025) pada alinea pertama narasi pemberitaan menuliskan ; "Aktivitas pemuatan (loading) bauksit PT Hermina Jaya di Pelabuhan Jetty PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) di Desa Tanjung Irat, Kabupaten Lingga, semakin memanas setelah muncul ancaman aksi penolakan dari masyarakat. Ruslan, perwakilan Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga, menyatakan kekecewaan terhadap lemahnya penegakan hukum dalam kasus ini".
"Pengrusakkan segel milik negara (KKP) di terminal khusus milik PT.TBJ, terindikasi merupakan suatu perbuatan pembangkangan terhadap hukum di negara RI, oleh karena itu, masyarakat mendesak pihak penegak hukum segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pengrusakkan segel dimaksud".(Edysam).