Download our available apps

Kasus Kematian Hj. Hanziatun Janggal ?, WHN Angkat Suara.

(Momenriau.com Jakarta). Wawasan Hukum Nusantara (WHN) merupakan organisasi kemasyarakatan yang diisi oleh lebih dari 20 Guru besar bidang Hukum, 9 Purnawirawan Pati TNI berbagai matra, Purnawirawan Polri, Wartawan, Mahasiswa serta ribuan praktisi dan akademisi hukum yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri kini mulai serius menyoroti kasus kematian Hj. Hamziatun di Bantaeng yang terjadi pada Januari 2023 lalu.

Kasus tersebut kembali akan diangkat dalam sebuah Forum Discussion Group diselenggarakan oleh WHN pada tanggal 12 Mei 2025 Pukul 10.00 WIB.
    FGD tersebut akan dihadiri oleh ratusan Pakar hukum sekaligus menganalisa penyebab mengapa sampai saat ini Polres Bantaeng belum juga menetapkan tersangka, walaupun kasus tersebut sudah bergulir selama 2 tahun lebih. 
    Berabagai analisa mendalam akan dibahas pada kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya orang dekat yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang lansia berumur 85 tahun, meninggalkan banyak harta warisan.
    Selain itu adanya beberapa pihak yang tidak bersedia untuk pengambilan DNA dan Sidik jari memicu spekulasi lebih jauh terhadap kasus tersebut.
    Wawasan Hukum Nusantara dalam FGD nanti, akan mengundang hakim MA dan jajarannya, Kejagung dan jajarannya, Mabes Polri, Mabes TNI, jajaran Polda Sulsel, Polres Bantaeng serta para pakar hukum pidana yang tersebar di seluruh Indonesia. Kasus tersebut juga akan dilaporkan langsung kepada kepala negara yaitu Bapak Presiden Prabowo Subianto yang dipercaya sangat serius dalam menindak oknum yang bermain-main dengan hukum.
    Setelah Forum discussion group diselenggarakan, WHN akan mengirimkan para advokatnya untuk mendampingi salah satu keluarga korban sekaligus melakukan pendampingan hukum, untuk selanjutnya meminta penyidik Polres Bantaeng melakukan gelar perkara terhadap kasus kematian Lansia yaitu Hj. Hamzatun (85) di Bantaeng.
    Dikonfirmasi kepada Ketum DPP WHN Capt. Arqam Bakri, SE. pada hari Kamis sore (08/05-2025) melalui pesan WhatsApp, beliau membenarkan tentang akan dilaksanakannya Forum Discussion Group.
    "Hukum adalah panglima tertinggi di Republuk ini, maka dengan itu, masyarakat harus mendapatkan perlindungan dari hukum, rasa keadilan harus diberikan kepada seluruh rakyat, hukum harus ditegakkan, jangan ada ruang bagi para mafia hukum dinegara ini", tegas Arqam Bakri.

Sumber : DPP WHN.
Editor    : Edysam.