Download our available apps

Diduga Melakukan Pembiaran Tentang Penggunaan Jeti PT.TBJ Oleh PT. HJ, Syahbandar Dabosingkep Dicurigai Menerima "Gratifikasi" ?.

(Momenriau.com Lingga). Sejumlah warga yang menamakan sebagai kelompok "Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga" menggelar aksi damai, didepan Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (ULP) Syahbandar Kelas III Dabosingkeppada hari Senin (05/05-2025).

   Aksi ini, sebagai bentuk protes terhadap dugaan terhadap kinerja Syahbandar yang dinilai terkesan melakukan pembiaran terkait penggunaan "Terminal Khusus" milik "PT. Telaga Bintan Jaya (PT.TBJ) oleh "PT. Hermina Jaya" yang berada di Desa Tanjung Irat wilayah Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga untuk kegiatan louding bijih bauksit. 
    Dalam orasinya, perwakilan massa, Ruslan mengatakan bahwa, sepengetahuan masyarakat, "Terminal Khusus (Tersus)" tidak boleh dipindah tangankan kepada pihak lain, sesuai izin yang sudah diberikan. Oleh karena itu, Ruslan menyampaikan tuntutan agar pihak Syahbandar memberikan penjelasan resmi terkait izin penggunaan Jeti milik PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) yang dipakai oleh PT Hermina Jaya dimaksud.
    "Kami menduga kegiatan tersebut ilegal, karena dilakukan tanpa izin Terminal Khusus (Tersus) sebagaimana diatur dalam Permenhub Nomor 20 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan pihak Syahbandar Dabosingkep terkesan membiarkan hal tersebut", tegas Ruslan.
    Masyarakat juga menyoroti peran Syahbandar Dabo Singkep sebagai pihak berwenang dalam pengawasan dan pemberian izin penggunaan jeti. Mereka mendesak agar segala aktivitas di kawasan pelabuhan PT TBJ dihentikan sementara, mengingat status hukumnya yang belum jelas.
    Jika terindikasi telah terjadi tindak pidana tentang hukum tentang "Terminal khusus dan peruntukkannya", masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi.
    Sebagai bentuk keseriusan, "Masyarakat Peduli Lingga", secepatnya mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan RI, guna melaporkan kinerja Syahbandar Dabosingkep dan akan menggelar aksi yang lebih besar jika tidak di tindaklanjuti.
    "Kami sebagai masyarakat merasa dirugikan atas kasus ini. Sudah saatnya semua pihak bertindak demi keadilan dan transparansi," tutup Ruslan dalam pernyataannya.

    Dengan aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat ini, sudah seharusnya pihak Syahbandar Dabosingkep merespon dengan cepat. Kalau tidak, maka dikhawatirkan akan memunculkan isu-isu liar negatif diruang publik tentang Kantor Syahbandar Dabosingkep sebagai tempat tumbuh kembangnya "KKN". (Edysam).