(Momenriau.com Lingga). Sumber kami yaitu warga yang berdomisil di Desa Rejai Kabupaten Lingga memberikan informasi dengan mengatakan bahwa pada hari Rabu (23/04-2025) beberapa orang yang disinyalir adalah sebagai pegawai pada Kantor Inspektorat Daik (Lingga), melakukan entah itu kunjungan atau Inspeksi.

Menurut sumber, pegawai Inspektorat Pemkab Lingga yang berkunjung ke Desa Rejai tersebut, dalam rangka meng-Audit sebaran dan atau realisasi anggaran Desa Rejai untuk tahun anggaran sebelumnya (Anggaran tahun 2024-red) serta memastikan bahwa semua kegiatan yang ada didalam dokumen APBDes tahun 2024 lalu, dilakukan oleh pemerintahan Desa Rejai secara riil.
Namun masyarakat Desa Rejai menyayangkan keberadaan pegawai Inspektorat dari ibu kota Kabupaten tersebut, selama dua hari berada di Desa Rejai, yaitu Rabu (23/04-2025) dan hari Kamis (24)/04-2025), cuma memeriksa adminitrasi laporan pertanggung jawaban penggunaan keuangan Desa berdasarkan dokumen administrasi saja, sementara, tidak melakukan investigasi ke lapangan, sehingga, tidak mengetahui kondisi sebenarnya terkait apa-apa apa saja bangunan fisik yang sudah dilaksanakan.
Beberapa orang warga Desa Rejai yang enggan dicantumkan jatidirinya, menyampaikan pengharapan melalui pesan WhatsApp, pada hari Kamis (24/04-2025) agar kunjungan rombongan pegawai Inspektorat Pemkab Lingga di Desa Rejai, selain memeriksa admunistrasi tentang realisasi keuangan Desa Rejai di Kantor Desa, juga memeriksa bangunan fisik yang sudah dikaksanakan oleh pemerintahan Desa Rejai yang mana menurut mereka (Warga-red), terindikasi tidak sesuai dengan RAB dan juga ada yang "Piktif".
"Menurut kami masyarakat, dokumen adminitrasi seperti tertuang didalam SPJ yang ada di Kantor Desa Rejai, mungkin tidak ada masalah, namun mungkin tidak singkron dengan yang ada dilapangan", sebut warga berisial Srl.
"Salah satu dari sekian banyak dugaan kami yang tidak sesuai dengan RAB yaitu bangunan Tembok Penahan Tanah yang ada di lapangan bola kaki. Menurut pengetahuan kami, dalam RAB tertera volumenya 120 m dengan pagu dana sebesar lebih dari 60 Juta Rupiah. Sedangkan kondisi sebenarnya yang ada dilapangan, panjangnya kurang lebih 50 m", ungkap Srl.
"Baleho sebagai sarana informasi untuk diketahui masyarakat terkait berapa besar Anggaran Dana Desa dan atau Dana Desa dalam tahun anggaran, seingat saya tidak pernah ada dipasang oleh pemerintahan Desa kami, saya rasa didalam dikumen administrasi SPJ kantor Desa, mungkin ada, pada hal baleho tersebut seharusnya dipasang didepan Kantor Desa, maka dari itu, kami masyarakat mengharapkan kepada Inspektorat Kabupaten Lingga, dapat meng-Audit secara menyeluruh terkait realisasi penggunaan keuangan Desa Rejai", Nara sumber mengakhiri penjelasannya.
Dikonfirmasi kepada Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Lingga yang akrab disapa pak Jais, pada hari Kamis (24/04-2025) beliau membenarkan terkait kunjungan kerja ke Desa Rejai tersebut.
"Kunjungan kerja yang dilakukan, sebagai pelaksanaan audit ketaatan Pemerintahan Desa Rejai dalam pengelolaan APBDes 2024, kite juga melakukan cek proyek fisik dia & data Aset desa", ungkap Jais singkat.(Edysam).